Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Orang Tua 4 Anak Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Enggan Minta Maaf

Para orang tua dari empat anak berkonflik dengan hukum di kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang enggan meminta maaf

26 September 2024 | 06.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengacara keluarga tersangka pembunuh AA (Siswi SMP di Palembang), Hermawan (tengah) saat melakukan konferensi pers di kediamannya. Jalan Serasan Sani, Kota Palembang. Rabu, 25 September 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palembang - Para orang tua dari empat anak berkonflik dengan hukum di kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang enggan meminta maaf. Mereka berkukuh anak-anaknya tidak bersalah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Empat anak tersebut, yakni IS, 16 tahun; MZ, 13 tahun; MS, 12 tahun; dan AS, 12 tahun. Mereka diduga membunuh dan memerkosa siswi berinisial AA di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Kecamatan Sukarami pada Ahad, 1 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

S, orang tua dari IS—yang disebut sebagai pelaku utama—hakulyakin anaknya tidak melakukan kejahatan tersebut. "Anak kami tidak bersalah, ngapain? (menemui keluarga korban). Kalau anak kami bersalah, baru kami wajib minta maaf, anak kami tidak bersalah," kata S dalam konferensi pers di Jalan Seresan Sani. Rabu, 25 September 2024.

Sejak kasus tersebut heboh di media sosial hingga dilakukan penetapan tersangka dan pelimpahan kasus ke kejaksaan setempat, orang tua anak berkonflik dengan hukum ini membenarkan jika belum ada pertemuan dengan pihak keluarga korban.

"Lagian setiap mau ketemu (dengan keluarga korban), kami juga lagi berduka, kami gak tau juga di mana mau ketemu. Kami memang tidak mau ketemu karena merasa anak kami tidak bersalah," ucap E, ibu dari AS.

Melihat hasil visum yang menyatakan korban mengalami berbagai luka seperti patah leher, E tak percaya anaknya yang berusia 12 tahun itu bisa melakukan hal keji seperti itu.

E menuturkan anaknya sempat bercerita kalau dirinya melihat mayat AA di TKP tanpa ada rasa takut. "Saat bercerita dia biasa saja dan bersekolah seperti biasa. Kalau orang berbuat kesalahan seperti itu pasti dia ketakutan," kata E.

Karena meyakini anaknya tidak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan tersebut, akhirnya pihak keluarga tersangka meminta bantuan hukum kepada seorang pengacara bernama Hermawan. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus