Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Nur Luthfiah berada di kantornya saat penembakan di Kelapa Gading terjadi. Penembakan itu menewaskan Sugianto, bos di tempat Luthfi bekerja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Wirdanto mengatakan, Luthfi berpura-pura tak mengetahui kejadian tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Padahal dari hasil penyelidikan polisi, perempuan itu diketahui sebagai otak dari kasus pembunuhan tersebut.
"Dia masih ada di dalam ruang kerja saat kejadian. Bahkan yang bersangkutan masih bersama-sama kami saat olah TKP," ujar Wirdanto saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Agustus 2020.
Selama dimintai keterangan sebagai saksi, Luthfi sama sekali tak menunjukkan gelagat mencurigakan. Ia bahkan sempat membantu pihak keluarga korban mengurus pemakaman Sugianto.
Gelagat mencurigakan baru mulai terlihat saat Nur Luthfiana mengaku kerasukan arwah Sugianto dua kali, yang pertama saat pemakaman korban dan kedua saat diperiksa polisi sebagai saksi.
"Pada saat pemeriksaan sempat kesurupan arwah korban dan menyampaikan bahwa ini pelakunya adalah masalah persaingan bisnis," kata Wirdanto.
Saat diperiksa di waktu yang berbeda, Wirdanto mengatakan Nur Luthfiana juga kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah alias tak konsisten. Selain itu, dari hasil pemeriksaan saksi lain, diketahui bahwa Luthfi memiliki masalah di kantor terkait penggelapan pajak perusahaan.
"Hal itu yang mengarahkan kami untuk mencurigai dia sebagai salah pelaku," kata Wirdanto.
Setelah memeriksa banyak saksi dan barang bukti, polisi akhirnya menetapkan bahwa Luthfi adalah salah satu tersangka pembunuhan itu. Ia ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Cileungsi, Bogor pada 21 Agustus 2020.
Penangkapan terhadap Luthfi akhirnya membuka tabir kasus pembunuhan itu. Polisi selanjutnya menciduk sembilan tersangka lain yang membantu Lutfhi melakukan pembunuhan, antara lain Ruhiman alias Mahmud (42 tahun), Dikky Mahfud (50), Syahrul (58), Rosidi (52), Mohammad Rivai (25), Dedi Wahyudi (45), Arbain Junaedi (56), Sodikin (20), dan Raden Sarmada (45).
Selain itu, polisi juga berhasil menangkap 2 tersangka lainnya yang menjual-belikan senjata api ilegal yang digunakan untuk menembak korban, yakni Suprayitno (57) dan Totok Hariyanto (64). Sehingga total jumlah tersangka dalam kasus ini sebanyak 12 orang.