Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir Dua Arjuna Bagas Setiawan, anggota Korps Lalu Lintas Polri yang diduga menggunakan kendaraan dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran, telah dimutasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo mengatakan, Arjuna kini dipindah ke Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Dalam rangka pembinaan disiplin," ujar Sambo saat dihubungi pada Jumat, 22 Oktober 2021. Pun kini Div Propam Polri tengah menjadwalkan sidang disiplin terhadap Arjuna.
"Segera," kata Sambo.
Mutasi Arjuna tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 tertanggal 22 Oktober 2021 dan ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono.
Sebagai informasi, foto penggunaan mobil dinas resmi itu viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Twitter @Pasifisstate.
Unggahan itu menampilkan foto tangkapan layar yang salah satunya diduga Arjuna menggunakan mobil dinas untuk berpacaran ke Taman Safari Bogor, Jawa Barat.
Selain itu, terlihat juga beberapa foto yang menampilkan topi polisi terpajang tergeletak di bagian dashboard mobil.