Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pangdam VI/Mulawarman Mayor Jenderal TNI Rudy Rachmat Nugraha dan Kapolda Kalimantan Utara Inspektur Jenderal Hary Sudwijanto mengatakan bahwa penyerangan anggota TNI ke Mapolres Tarakan telah diselesaikan secara profesional, berkeadilan, dan damai. Keduanya memastikan sinergi TNI-Polri tetap terjaga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kedua institusi menegaskan komitmen untuk menjaga sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara,” tulis keterangan resmi Komando Daerah Militer VI/Mulawarman dalam pertemuan Forkopimda, Selasa, 25 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal dari pengeroyokan seorang anggota Yonif 614/RJP oleh lima personel Polres Tarakan pada Sabtu, 22 Februari 2025. Kedua pihak sempat bersepakat membayar biaya pengobatan Rp 10 juta kepada korban, tapi hal tersebut tak terealisasi.
Pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WITA, sekitar 20 anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan mencari lima anggota Polres yang diduga terlibat. Aksi ini berujung pada pelemparan batu yang merusak pos jaga dan kaca Mapolres.
Pangdam dan Kapolda segera berkoordinasi untuk meredam situasi dan mencegah eskalasi. "Kedua institusi telah sepakat untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Rudy.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri, lanjut Rudy, personel Yonif 613/Rja telah memperbaiki fasilitas di Polres Tarakan yang rusak.
Pilihan Editor: Pangdam: Insiden Tarakan Berawal dari Pengeroyokan Anggota TNI