Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pangdam dan Kapolda Sepakat Penyerangan di Polres Tarakan Diselesaikan Secara Damai

Pangdam Mulawarman dan Kapolda Kalimantan Utara sepakat penyerangan anggota TNI ke Markas Polres Tarakan diselesaikan secara damai.

27 Februari 2025 | 09.07 WIB

Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha (kanan) dan Kapolda Kaltara Irjen Polisi Hary Sudwijanto memberi keterangan pers di Markas Polres Tarakan, Kaltara, Selasa (25/2/2025). (ANTARA/HO-Kodam VI/Mulawarman)
Perbesar
Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha (kanan) dan Kapolda Kaltara Irjen Polisi Hary Sudwijanto memberi keterangan pers di Markas Polres Tarakan, Kaltara, Selasa (25/2/2025). (ANTARA/HO-Kodam VI/Mulawarman)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pangdam VI/Mulawarman Mayor Jenderal TNI Rudy Rachmat Nugraha dan Kapolda Kalimantan Utara Inspektur Jenderal Hary Sudwijanto mengatakan bahwa penyerangan anggota TNI ke Mapolres Tarakan telah diselesaikan secara profesional, berkeadilan, dan damai. Keduanya memastikan sinergi TNI-Polri tetap terjaga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Kedua institusi menegaskan komitmen untuk menjaga sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara,” tulis keterangan resmi Komando Daerah Militer VI/Mulawarman dalam pertemuan Forkopimda, Selasa, 25 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal dari pengeroyokan seorang anggota Yonif 614/RJP oleh lima personel Polres Tarakan pada Sabtu, 22 Februari 2025. Kedua pihak sempat bersepakat membayar biaya pengobatan Rp 10 juta kepada korban, tapi hal tersebut tak terealisasi.

Pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WITA, sekitar 20 anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan mencari lima anggota Polres yang diduga terlibat. Aksi ini berujung pada pelemparan batu yang merusak pos jaga dan kaca Mapolres.

Pangdam dan Kapolda segera berkoordinasi untuk meredam situasi dan mencegah eskalasi. "Kedua institusi telah sepakat untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Rudy.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri, lanjut Rudy, personel Yonif 613/Rja telah memperbaiki fasilitas di Polres Tarakan yang rusak.

Intan Setiawanty

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus