Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tanjung Selor - Kapolda Kalimantan Utara Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya menepis tudingan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ihwal dugaan keterlibatannya dalam suap kasus niaga bahan bakar minyak atau BBM.
“Satu hal yang akan kami sampaikan bahwa itu tidak benar, karena proses ini berjalan sesuai dengan SOP. Itu dikerjakan oleh Polres Tarakan, kemudian awalnya diduga adalah penyalahgunaan niaga BBM di Undang-Undang Migas, tetapi ternyata itu penggelapan,” kata Daniel di Tanjung Selor, Kamis, 27 April 2023.
Daniel berujar informasi itu tetap berproses di Paminal Mabes Polri sehingga bukan kewenangannya untuk menjelaskan. Menurut dia dalam perkara penggelapan BBM tersebut sudah ada tersangka. Namun pemilik BBM atau korban yang merasa dirugikan oleh perbuatan tersangka memohon kasus tersebut diproses secara restorative justice atau keadilan restoratif
“Karena sebetulnya tersangka itu adalah anak buahnya (korban) sehingga ada kesepakatan dan mereka memohon adanya RJ (restorative justice),” ujar Daniel.
Adapun upaya restorative justice sudah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif sehingga itu tidak boleh dilewatkan, dan harus mengikuti prosedur. Kapolda Kaltara mengatakan bahwa tudingan IPW tersebut tengah berproses di Paminal Mabes Polri.
Ketua Pelaksana Komisi Kepolisian Nasional Inspektur Jenderal (Purnawirawan) Benny Josua Mamoto yang melakukan supervisi penanganan kasus tersebut ke Polda Kalimantan Utara mengatakan telah melakukan klarifikasi ihwal tudingan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso tersebut. Menurut Beny Paminal Mabes Polri juga memberi atensi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Karena (berita) itu termasuk viral sama dengan viral pemberhentian dalam jabatan Kombes Teguh Triwantoro, kita tunggu saja hasilnya. Tentunya akan ada penjelasan secara resmi. Kami tidak bisa mendahului. Hasilnya seperti apa dari pihak Mabes Polri, kita tunggu sama-sama,” ujar dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya IPW mengungkap adanya dugaan suap Rp 1,7 miliar terkait kasus BBM ilegal itu dan meminta Mabes Polri memeriksa Daniel Adityajaya. IPW juga ikut menyebut nama Kapolres Tarakan Ajun Komisaris Besar Ronaldo Maradona dan Kasat Reskrim Polres Tarakan Inspektur Satu Khomaini.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan dugaan itu bermula saat polisi mengungkap kasus penggelapan BBM ilegal di wilayah Tarakan, 16 Februari 2023. Polisi turut menangkap pengusaha berinisial AB dalam kasus itu.
"Setelah ditangkap, AB menyatakan bahwa itu mereka mengambil BBM dari perusahaan satu grup, bukan membeli," kata Sugeng, di Jakarta, Selasa, 25 April 2023. "Dibuat restorative justice, supaya dianggap selesai kasus tersebut. Tetapi diminta uang Rp 1,5 miliar diduga oleh Kapolresta (Kapolres Tarakan) atau oleh Kasat Reskrim Iptu Muhammad Khomaini."