Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Paulus Waterpauw Minta Aparat Tangkap Anggota KKB yang Diduga Serang Warga di Trans Papua

Paulus Waterpauw meminta TNI dan Polri mengambil langkah cepat untuk mengevakuasi korban dan menangkap anggota KKB yang diduga pelaku penyerangan

30 September 2022 | 14.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw ANTARA/Tri Adi Santoso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Manokwari - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw meminta TNI dan Polri segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk mengevakuasi korban selamat maupun yang dikabarkan meninggal dunia dalam serangan yang diduga dilakukan KKB. Ia juga meminta aparat menangkap pelaku penyerangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kepada Pangdam XVIII/ Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema dan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga agar mengambil langkah evakuasi para korban dari lokasi kejadian, dan segera menangkap KKB," ujar Waterpauw dalam keterangannya, Jumat 30 September 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Waterpauw juga mengimbau kepada masyarakat Papua Barat terutama warga perkampungan sekitar lokasi kejadian agar tidak panik, tetapi diharapkan membantu aparat untuk menangkap para pelaku kriminal tersebut.

"Karena aparat keamanan segera menangani para pelaku, masyarakat diimbau agar tetap tenang dan batu aparat untuk menumpas kelompok ini secepat mungkin," kata Waterpauw. 

Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan peristiwa penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap 12 orang pekerja jalan trans Papua Barat sesuai laporan Kapolres Tekuk Bintuni AKBP Junov Siregar. 

"Informasi didapat sekira pukul 18.20 WIT dari Pos Satgas Satuan Organik Yonif RK 136/TS Kampung Mayerga, Distrik Moskona Barat kepada Polres Teluk Bintuni tentang peristiwa penembakan yang dilakukan oleh OTK," ujar Kabid Humas mengutip laporan Kapolres Teluk Bintuni. 

Kabid Humas mengatakan gabungan personil TNI dan satuan Brimob Teluk Bintuni sudah mengevakuasi satu korban luka tembak dari sekitar lokasi kejadian ke Pos Satgas Satuan Organik Yonif RK 136/TS Kampung Mayerga. 

"Akibat serangan tersebut satu pekerja mengalami luka tembak dibagian tangan kanan sementara 12 pekerja lainnya melarikan diri dari dari tempat kejadian dan melapor ke Pos Satgas Satuan Organik Yonif RK 136/TS Kampung Mayerga," kata Kabid Humas. 

Empat Warga Sipil jadi korban 

Tim gabungan TNI-Polri masih melakukan pencarian jasad empat warga sipil korban pembantaian kelompok kriminal bersenjata (KKB) dalam peristiwa penyerangan 12 pekerja jalan trans Papua Barat rute Bintuni-Maybrat pada Kamis (29/9) petang. 

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi dalam keterangan pers di Manokwari, Jumat, mengatakan informasi awal diketahui serangan orang tak dikenal (OTK) di jalur trans Papua Barat itu mengakibatkan satu pekerja mengalami luka tembak di lengan kanan.

Namun dari hasil pengembangan di lapangan, diduga kuat serangan itu dilakukan oleh KKB yang juga melakukan pembantaian sadis terhadap empat warga sipil pekerja jalan trans Papua Barat. 

"Soal gambar dan video empat warga sipil korban pembantaian yang sudah tersebar di publik, dapat dipastikan bahwa kejadian itu dalam satu rangkaian penyerangan KKB pada Kamis petang kemarin," kata Kabid Humas.

Ia mengatakan bahwa hingga kini jasad empat korban pembantaian masih dalam pencarian tim gabungan TNI-Polri dibantu masyarakat perkampungan di sekitar lokasi kejadian. 

"Tim gabungan TNI dan Polri sudah berada di lokasi kejadian sedang berkoordinasi dengan masyarakat untuk mencari jasad empat korban pembantaian. Informasi lengkap terkait identitas para korban akan disampaikan setelah tim gabungan kembali dari lokasi," kata Adam Erwindi.

HANS ARNOLD KAPISA

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus