Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Tangerang Selatan telah menangkap empat pelaku perampokan toko emas Sinar Mas di ITC BSD. Identifikasi pelaku berawal dari sidik jari yang ditemukan bercecer pada barang bukti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kita mengambil sidik jari yang ada di scotlight di motor yang sudah dicopot di suatu tempat. Kemudian korek api yang ada di kantong jaket, terus sidik jari yang ada di selongsong peluru yang kita amankan di lokasi kejadian di Toko Sinar Mas di ITC,” ujar Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Sarly Sollu saat konferensi pers di kantornya, Jumat, 30 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sarly menuturkan sidik jari yang teridentifikasi itu disusun hingga ditemukan rumus yang utuh. Pemilik sidik jari yang diketahui adalah pelaku berinisial SU alias bogel yang memiliki satu unit sepeda motor Honda Mega Pro untuk merampok.
“Sehingga keluarlah satu identitas nama berinisial S pemilik motor Mega Pro yang kita amankan ini. Dari situ kita amankan, mengambil keterangan, dan dapat kita telusuri hingga saat ini bisa berhasil mengamankan empat tesangka di tiga lokasi,” tuturnya.
Pelaku perampokan ditangkap di tiga tempat berbeda
Mereka ditangkap di tiga tempat yang berbeda, yaitu di Bogor, Jawa Barat, Grobogan, Jawa Tengah, dan Kecamatan Benda, Kabupaten Tangerang. Mereka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut pada Kamis, 29 September 2022.
Pelaku yang telah ditangkap selain SU adalah MK, dia merupakan eks anggota TNI yang dipecat. Perannya sebagai penyedian senjata api. Kemudian TH yang mengawasi lokasi kejadian dan pelaku berinisial H yang bertugas menyembunyikan senjata api.
Barang bukti yang disita polisi adalah flashdisk berisi rekaman CCTV di tempat kejadian perkara, perlengkapan pakaian milik TH, satu unit handphone merek Blackberry, plat nomor palsu B 3164 BNZ, scotlight bekas warna hitam dari bodi motor. Lalu dua buah helm hitam, uang tunai Rp8 juta, satu unit senjata api jenis G2 Combat kaliber 9mm, satu unit senjata api jenis FN merek Col tipe MK IV kaliber 9mm, dan lima butir peluru kaliber 9mm.
“Barang bukti Rp 8 juta yang kita amankan ini merupakan hasil penjualan barang bukti atau hasil perampokannya. Hasil keterangannya jual sendiri. Ini masih kita dalami dia jual berapa,” tutur Ajun Komisaris Besar Polisi Sarly Sollu.
Selain itu satu buah jaket warna merah yang digunakan oleh SU, uang tunai Rp 500 ribu, satu unit motor Honda Mega Pro warna putih B 3763 NXA, satu buah korek api yang berada di dalam jaket, dan pecahan kaca etalase toko.
Kemudian satu set perlengkapan yang dipakai pelaku inisial S, yaitu satu buah kaos hitam bercorak merah di depan, satu buah celana pendek berwarna abu-abu, dan satu pasang sandal berwarna silver, kemudian satu buah ATM berserta buku tabungan Bank Mandiri dengan nilai uang senilai Rp250 ribu.
“Satu selongsong peluru yang diamankan di TKP yang diamankan di ITC, kemudian satu buah jaket hoodie warna hitam yang digunakan oleh pelaku inisial TH,” kata Sarly Sollu.
Kapolres Metro Tangerang Selatan itu mengatakan lamanya pengungkapan karena harus detail. Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan yang bekerja sama ini harus mengidentifikasi secara detail dari barang bukti yang didapat.
Sudah melakukan perampokan di dua toko emas
Sarly mengungkapkan, para pelaku telah beraksi di dua tempat sebelum merampok toko emas Sinar Mas di ITC BSD pada tanggal 16 September 2022. Mereka diketahui juga beraksi di toko emas Jaya Baru, Pasar Kemis, pada 10 April 2022, dan toko emas Paris, Cikupa, pada 1 Mei 2022.
“Empat tersangka itu sudah diamankan kemudian dikenakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau Undang-Undang Darurat sebagaimana tercantum dalam Pasal 365 ayat (2). Kedua, KUHP dan/atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun,” ujar Sarly.
Hingga saat ini, dia mengatakan kerugian yang dialami toko emas Sinar Mas sekitar Rp 375 juta dari taksiran perhiasan emas 650 gram. Sedangkan toko yang lain masih dihitung.
Kepolisian menyebut komplotan ini sebagai spesialis perampokan. Selain itu kelompok ini masih diusut apakah berafiliasi dengan jaringan terorisme. “Ini yang kita minta dari Densus 88 untuk mendalami jaringan mana mereka ini kalau memang ada sangkut pautnya dengan jaringan teroris,” kata Sarly.