Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pelanggan Telkomsel Kena Tipu Hingga Rp 10,9 Juta, Ini Modusnya

Penipu menggunakan akun My Telkomsel korban untuk membeli paket data hingga 47 kali.

15 Januari 2018 | 06.55 WIB

Ribuan Situs Penipuan Online Diblokir
Perbesar
Ribuan Situs Penipuan Online Diblokir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pelanggan operator seluler Telkomsel, Haryanto mengalami kejadian tidak menyenangkan. Ia ditipu orang tidak dikenal yang memanfaatkan nomor pasca bayarnya untuk membeli paket data internet berkali-kali ke beberapa nomor telepon. Akibatnya pria berusia 44 tahun tersebut dibebankan tagihan hingga Rp 10,9 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Awalnya Haryanto ditelepon oleh laki-laki yang mengaku sebagai petugas operator Telkomsel pada 13 Januari 2018 pukul 22.00. Menurut Haryanto, di tengah pembicaraan, orang tersebut kerap berbincang dengan rekannya. Selain itu dari kejauhan kerap terdengar bunyi ketikan papan ketik komputer.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melalui sambungan telepon, orang tersebut menjanjikan Haryanto pengembalian uang (cashback) sebesar Rp 2 juta. Ia disebutkan berhak mendapatkan keuntungan tersebut karena telah menjadi pelanggan setia lebih dari satu tahun. Syaratnya, Haryanto harus mengikuti arahan orang itu yakni memberitahukan kode unik berupa empat digit angka yang akan dikirim ke nomor teleponnya.

“Saat awal saya tidak terlalu percaya tetapi dia bilang saya akan mendapatkan kode dari SMS. Ternyata benar, selang beberapa detik saya mendapatkan SMS dari TSEL-APPS,” ujar Haryanto kepada Tempo, Ahad 14 Januari 2018.

Usai mendapatkan kode unik dari TSEL-APPS, orang di balik telepon tersebut kemudian menyuruh Haryanto menyebutkan kode yang dikirim. Haryanto mengaku dirinya mendapatkan SMS dari TSEL-APPS sebanyak 47 kali. Secara berulang-ulang, orang tersebut menanyakan kode rahasia itu dan Haryanto tanpa curiga sama sekali menyebutkannya.

Ternyata kode tersebut adalah sandi untuk bisa membeli data internet melalui aplikasi My Telkomsel. Orang yang mengaku sebagai operator seluler tersebut diduga awalnya memasukkan nomor telepon Haryanto ke aplikasi untuk membeli paket internet. Kemudian secara otomatis kode rahasia tersebut terkirim ke nomor Haryanto.

Setelah satu jam berbincang melalui telepon, Haryanto baru menyadari bahwa apa yang ia alami adalah penipuan saat orang tersebut mulai berkata-kata kasar kepadanya.

“Di akhir-akhir dia membentak-bentak, ‘pak cepet dong pak disebutkan angkanya’,” kata Haryanto menirukan suara orang tersebut. “Saya heran kok orang Telkomsel membentak-bentak seperti itu,” ujarnya lagi.

Ponsel Haryanto pun tiba-tiba penuh dengan SMS notifikasi pembelian paket internet sebanyak 47 kali. Di SMS notifikasi tersebut, Haryanto disebutkan membeli paket internet dengan besaran yang bervariasi, dari sembilan gigabyte seharga Rp 90 ribu hingga 29 gigabyte dengan harga Rp 230 ribu. Paket data yang telah dibeli tersebut dikirim ke beberapa nomor telepon yang tidak dikenal.

Haryanto mengatakan, orang yang mengaku petugas operator seluler tersebut tidak bisa dihubungi lagi setelah itu. Usai sadar dirinya ditipu, Haryanto kemudian langsung menghubungi pihak kartu kredit untuk menutup akun. Selanjutnya ia langsung menghubungi pihak Telkomsel dan menjelaskan duduk perkara yang ia alami.

Telkomsel kemudian membenarkan bahwa ada  pembelian paket internet sebanyak 47 kali melalui aplikasi MyTelkomsel. Pihak Telkomsel menyatakan Haryanto mengalami penipuan. Ia kemudian kaget ketika operator Telkomsel mengatakan tagihan teleponnya saat itu mencapai Rp 10,9 juta.

“Saya langsung lemas dengarnya. Saya itu tagihan rata-rata di bawah Rp 50 ribu per bulan,” kata dia.

Pihak Telkomsel akhirnya menyarankan Haryanto untuk melaporkan kejadian yang ia alami ke kepolisian. Haryanto pun pukul 01.00 dini hari itu juga datang Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan. Namun laporan Haryanto ditolak karena dia diharuskan membawa bukti tagihan pembelian data internet.

Keesokan harinya Haryanto datang ke kantor pelayanan Telkomsel. Di sana, pihak Telkomsel mengatakan tagihan sebesar RP 10,9 juta yang dibebankan kepadanya tidak bisa dicabut.

Haryanto mengatakan, pihak Telkomsel memberikan solusiagar nomor pascabayarHaryanto diblokir. Selain itu ia bisa membayar tagihan melalui tiga kali cicilan denganbatas waktu tiga bulan.  Pihak Telkomsel juga mencetak bukti tagihan untuk nantinya diserahkan ke kepolisian.

Dalam waktu tiga bulan tersebut Haryanto akan mendapatkan tiga kali tagihan dari Telkomsel. Tagihan pertama disampaikan melalui surel dan kedua melalui surat. Sedangkan jika pada bulan ketiga belum bisa memberikan tagihan maka ia akan didatangkan oleh penagih utang.   

“Solusi yang diberikan operator aneh, saya tetap harus membayar tagihan. Pelanggan setia dirugikan tetapi operator beserta penjahatnya tetap diuntungkan,” keluhnya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus