Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Para pimpinan KPK akhirnya membahas penyidikan dugaan suap kepada mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Status tersangkanya gugur akibat KPK tak memeriksanya sebelum menetapkannya sebagai tersangka suap.
Ada usaha merintangi penyidikan kasus yang menjerat paman Haji Isam ini.
AKHIRNYA pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rapat pengembangan kasus suap yang menyeret mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, pada pekan pertama Desember 2024. Rapat berlangsung beberapa pekan setelah dijatuhkannya vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Sahbirin pada 12 November 2024. Status tersangka Sahbirin gugur karena paman kandung pengusaha batu bara terkenal Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam itu tak pernah diperiksa KPK.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Pasang Badan untuk Paman Birin"