Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan masjid di Dusun Tampung Randu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, terpaksa dihentikan. Langkah ini diambil akibat adanya konflik lahan antara warga dengan sebuah institusi militer yang tak kunjung tuntas. "Warga takut untuk menggelar kegiatan peribadatan dan pembangunan juga terpaksa dihentikan," kata Mustofa, Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Majelis Wakil Cabang (LPBH MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Lekok, Kamis, 27 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mustofa mengatakan, pembangunan masjid di Dusun Tampung Randu sudah berjalan lebih dari setahun. Namun belakangan ini tempat itu sering didatangi anggota militer yang mengklaim lahan milik instansi mereka. Mereka meminta panitia menghentikan kegiatan pembangunan. Bila permintaan itu diabaikan, mereka mengancam akan memperkarakan panitia secara hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Mustofa, selama ini lahan itu tidak ada yang mengurus sehingga ditanami sayuran oleh penduduk. Belakangan, warga sepakat untuk mendirikan masjid di lahan itu. "Masjid terdekat sudah tidak bisa menampung jamaah," katanya. "Saat salat Jumat, jamaah membludak hingga ke jalan."
Dalam pembangunan rumah ibadah itu, Mustofa ikut mendampingi pengurus masjid untuk beraudiensi dengan PCNU Kabupaten Pasuruan. "Wakil Bupati juga ikut menemani kami," ujar Mustofa.
Pengurus masjid juga telah membuat surat pemberitahuan tentang rencana pembangunan masjid di lahan itu. Surat dilayangkan kepada institusi militer yang bersangkutan. Namun surat itu tidak pernah mendapat tanggapan. Karena beranggpan tidak ada persoalah, rencana itu akhirnya dijalankan. Baru-baru ini tempat itu didatangi anggota militer dan meminta pembangunan dihentikan. Mereka juga memasang spanduk yang berisi larangan untuk melanjutkan pembangunan masjid.
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Nasdem, Eko Suryono. membenarkan ihwal adanya pemasangan tulisan larangan melanjutkan pembangunan masjid itu. Ia mengatakan ada tiga orang anggota TNI datang dan memasang tulisan larangan itu.
Ia menambahkan panitia pembangunan masjid telah melayangkan surat kepada presiden dengan tembusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk mendapatkan solusi terkait persoalan konflik lahan ini. Panitia juga telah meminta dukungan PCNU Kabupaten Pasuruan.