Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Rafik Khairulah membuat liquid vape mengandung narkoba di Jakarta Barat menggunakan bahan isopropylbenzylamine. Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada, Zullies Ikawati, menjelaskan senyawa itu merupakan senyawa yang mirip dengan sabu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Banyak digunakan untuk memalsukan methamphetamine dan didistribusikan sebagai methamphetamine "ice" palsu oleh produsen ilegal. Jadi memang senyawanya mirip dengan sabu," katanya saat dihubungi, Kamis, 19 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Efek penggunaan isopropylbenzylamine belum jelas memiliki efek adiktif seperti methamphetamine. Pengguna yang mengonsumsi senyawa ini mengakibatkan efek samping sakit kepala dan kebingungan.
Namun, target farmakologis dan sitotoksisitas bahan kimia ini masih belum diketahui. "Dalam penelitian dijumpai adanya potensi toksisitas senyawa ini, melebihi sabu," ujar Zullies.
Dia mengatakan senyawa isopropylbenzylamine bukan yang biasa digunakan secara langsung, namun hanya untuk keperluan riset. Bisa juga itu digunakan sebagai bahan pembuat senyawa lain.
Polisi menyita barang bukti berbentuk bubuk warna kuning tersebut. Warnanya seperti sulfur atau belerang.
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta awalnya mencurigai paket kargo dari Iran yang transit di Hongkong itu ditujukan atas nama seseorang. Barang tersebut disamarkan berupa silica gel, ternyata setelah diteliti mengandung bahan sabu.
Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Andi Oddang mengatakan, pelaku memproduksi liquid vape narkoba ini baru pertama kali. Rafik dibantu oleh buronan bernama Candra dan Andi dari pengiriman barang hingga peracikan.
Pelaku diduga belum sempat menjual liquid vape mengandung sabu tersebut. "Kita langsung cegah sebelum barang itu keluar. Jadi jangan sampai masyarakat jadi korbannya dulu. Dampak kepada masyarakat bisa kita cegah," kata Andi saat dihubungi, Rabu, 18 Januari 2023.
Sebelumnya, polisi menggerebek rumah kontrakan milik Rafik di Jalan Melati Nomor 19, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu, 14 Januari 2023.
Barang bukti yang disita berupa 363 botol liquid ukuran 50 mililiter dan 41 botol liquid ukuran 30 mililiter yang siap beredar, serta sejumlah alat produksi. Rafik juga berniat ingin membuat ribuan pil ekstasi, namun belum sempat dilakukan.