Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pembuat Liquid Vape Sabu di Jakbar Pakai Isopropylbenzylamine, Apa itu?

Muhammad Rafik Khairulah membuat liquid vape mengandung narkoba di Jakarta Barat menggunakan bahan isopropylbenzylamine

20 Januari 2023 | 10.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Rafik Khairulah membuat liquid vape mengandung narkoba di Jakarta Barat menggunakan bahan isopropylbenzylamine. Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada, Zullies Ikawati, menjelaskan senyawa itu merupakan senyawa yang mirip dengan sabu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Banyak digunakan untuk memalsukan methamphetamine dan didistribusikan sebagai methamphetamine "ice" palsu oleh produsen ilegal. Jadi memang senyawanya mirip dengan sabu," katanya saat dihubungi, Kamis, 19 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Efek penggunaan isopropylbenzylamine belum jelas memiliki efek adiktif seperti methamphetamine. Pengguna yang mengonsumsi senyawa ini mengakibatkan efek samping sakit kepala dan kebingungan.

Namun, target farmakologis dan sitotoksisitas bahan kimia ini masih belum diketahui. "Dalam penelitian dijumpai adanya potensi toksisitas senyawa ini, melebihi sabu," ujar Zullies.

Dia mengatakan senyawa isopropylbenzylamine bukan yang biasa digunakan secara langsung, namun hanya untuk keperluan riset. Bisa juga itu digunakan sebagai bahan pembuat senyawa lain.

Polisi menyita barang bukti berbentuk bubuk warna kuning tersebut. Warnanya seperti sulfur atau belerang.

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta awalnya mencurigai paket kargo dari Iran yang transit di Hongkong itu ditujukan atas nama seseorang. Barang tersebut disamarkan berupa silica gel, ternyata setelah diteliti mengandung bahan sabu.

Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Andi Oddang mengatakan, pelaku memproduksi liquid vape narkoba ini baru pertama kali. Rafik dibantu oleh buronan bernama Candra dan Andi dari pengiriman barang hingga peracikan.

Pelaku diduga belum sempat menjual liquid vape mengandung sabu tersebut. "Kita langsung cegah sebelum barang itu keluar. Jadi jangan sampai masyarakat jadi korbannya dulu. Dampak kepada masyarakat bisa kita cegah," kata Andi saat dihubungi, Rabu, 18 Januari 2023.

Sebelumnya, polisi menggerebek rumah kontrakan milik Rafik di Jalan Melati Nomor 19, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu, 14 Januari 2023.

Barang bukti yang disita berupa 363 botol liquid ukuran 50 mililiter dan 41 botol liquid ukuran 30 mililiter yang siap beredar, serta sejumlah alat produksi. Rafik juga berniat ingin membuat ribuan pil ekstasi, namun belum sempat dilakukan.

 

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus