Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
EKSPRESI wajah Yudha Arfandi terlihat berubah-ubah ketika diperiksa oleh pihak Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) pada awal Februari 2024. Pria 33 tahun itu bahkan sempat menangis saat pewawancara menanyakan penyebab kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, anak tunggal pemain film Tamara Tyasmara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tamara juga diwawancarai tim Apsifor di Gedung Biro Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 15 Februari 2024. Ketua Umum Apsifor Nathanael Elnadus Johanes Sumampouw menyebutkan perempuan 29 tahun itu beberapa kali terlihat masygul. “Ekspresi dukacita setiap orang memang berbeda,” katanya pada 16 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dante meninggal setelah berenang bersama Yudha di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 27 Januari 2024. Polisi sudah menetapkan Yudha sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Dante. Ia ditahan pada Ahad, 11 Februari 2024.
Polisi menjerat Yudha dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 359 tentang kelalaian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ia juga dikenai Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Mulanya kabar kematian Dante simpang-siur. Polisi menyelidiki penyebab kematian Dante dari rekaman kamera pengawas di kolam renang. Rekaman itu menunjukkan Yudha diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali dengan durasi berbeda-beda.
Salah satu video rekaman menunjukkan Yudha sempat menoleh ke kiri dan kanan kolam renang sebelum menarik badan Dante ke dalam air. “Gerakan itu yang membuat penyidik mulai curiga,” ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu kepada Tempo pada Selasa, 13 Februari 2024.
Sayangnya, hampir sepekan setelah Yudha ditangkap, polisi belum berhasil mengungkap motif Yudha menghabisi Dante. Wawancara Apsifor juga belum membuahkan hasil. Yudha dan Tamara berpacaran sejak April 2022. Kepada penyidik, Yudha mengaku menenggelamkan Dante untuk melatih pernapasan.
Polisi masih tak percaya. Itu sebabnya, untuk mendalami motif pembunuhan, penyidik mengecek kondisi psikis Yudha dan orang yang memiliki relasi dengan korban dengan melibatkan Apsifor. Mereka yang sudah diwawancarai secara psikologi forensik adalah Tamara dan ayah Dante yang bekerja sebagai disjoki, Angger Dimas.
Menurut Ajun Komisaris Besar Rovan, Apsifor akan menggelar 20 pemeriksaan psikologi forensik atau assessment selama tiga pekan hingga 8 Maret 2024. Metode yang digunakan adalah wawancara forensik dan tes psikologis yang berkaitan dengan rangkaian pidana pembunuhan Dante. “Jadi Apsifor ingin menggali bagaimana keseharian dan hubungan mereka dengan korban,” tutur Rovan.
Yudha baru pertama kali mengajak Dante berenang di Taman Air Tirtamas. Namun direktur di salah satu perusahaan transportasi itu disebut memiliki kedekatan dengan korban. Yudha, Tamara, dan Dante pernah beberapa kali berenang bersama di kolam renang hotel atau tempat lain. “Korban sudah memanggil pelaku ‘Daddy’,” ucap Rovan.
Yudha dan Tamara mendatangi kolam renang Taman Air Tirtamas pada 22 Januari 2024. Tamara mengklaim harus mengecek fasilitas yang tersedia serta kebersihan kolam renang. “Dante mau main ke playground saja harus aku cek dulu bersih atau enggak, apalagi berenang,” kata Tamara pada Kamis malam, 15 Februari 2024.
Artis Tamara Tyasmara (kiri) dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus tewasnya anak Tamara di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, 5 Februari 2024./Tempo/Desty Luthfiani.
Tiba pada hari nahas itu, Tamara mengantar Dante ke rumah Yudha di Jalan Kelapa Kopyor, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Saat itu Tamara menitipkan Dante karena hendak menjalani syuting film. Yudha mengajak Dante dan anak perempuannya berinisial MAA ke kolam renang Tirtamas sekitar pukul 15.00 WIB.
Mereka sempat melakukan gerakan pemanasan sebelum menceburkan diri ke kolam renang dewasa yang kedalamannya mencapai 1,3 meter. Sesudah 15-20 menit di sana, Yudha beranjak ke kolam anak. Di sanalah ia dua kali menenggelamkan tubuh Dante selama tujuh-delapan detik.
Setelah itu, mereka pindah ke kolam dewasa dengan kedalaman 1,5 meter. Di lokasi ini Dante ditenggelamkan 12 kali dengan durasi masing-masing 14, 24, 4, 2, 26, 4, 21, 7, 17, 8, 26, dan terakhir 54 detik. Total durasi aktivitas mereka di kolam renang adalah 2 jam 1 menit.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Setya Triputra mengatakan Dante sempat menyelamatkan diri dengan bergerak ke pinggir kolam. Tapi Yudha selalu menarik badan atau kaki korban. “Tersangka melakukan ini sekitar empat kali,” tutur Wira.
Yudha berhenti menenggelamkan Dante lantaran penjaga kolam renang melintas. Kala itu ada tiga lifeguard yang memantau area kolam renang. Yudha lantas mengangkat Dante yang sudah lemas dari dalam air.
Di pinggir kolam, sebanyak 10-15 pengunjung kolam renang mengerumuni Dante yang sudah terkapar. Seorang perawat yang kebetulan sedang berenang di lokasi kejadian mencoba memberikan pertolongan pertama dengan napas buatan dan resusitasi jantung-paru (CPR).
Sisa makanan dan buih keluar dari mulut serta hidung korban setelah dilakukan CPR. Menurut Rovan, saat itu bibir dan kuku kaki Dante sudah berwarna ungu, yang menunjukkan korban kehabisan oksigen. Ujung jari tangannya terlihat berkeriput.
Nyawa Dante tetap tak tertolong. Ia diperkirakan meninggal di kolam renang sebelum dibawa ke Rumah Sakit Islam Jakarta Pondok Kopi, Jakarta Timur, lalu dipindahkan ke Rumah Sakit Premier Jatinegara di Jakarta Timur.
Dante rupanya punya riwayat takut berenang tiga bulan belakangan. Ketua Yayasan dan Parents Relation Janitra Bina Manusa School, tempat Dante bersekolah, Wani Siregar menceritakan Dante membutuhkan waktu hingga akhirnya mau berenang di sekolah.
Tamara juga pernah menyampaikan kepada pihak sekolah bahwa Dante takut dan tidak nyaman berenang. “Menurut penjelasan ibunya, Dante pernah mengalami insiden tenggelam saat berenang di hotel,” kata Wani dalam keterangan tertulisnya.
Kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin, belum memberikan konfirmasi mengenai riwayat Dante itu hingga Sabtu, 17 Februari 2024. Pihak Yudha Arfandi pun belum memberi keterangan resmi. Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada 12 Februari 2024, Yudha hanya diam seribu bahasa.
Dante disemayamkan di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi, 6 Februari 2024. Namun polisi membongkar lagi liang lahad itu untuk mengautopsi jenazah. Baik Tamara maupun Angger Dimas menyetujui proses ekshumasi makam ini. “Banyak kejanggalan atas kematian almarhum, karena awalnya seakan-akan ada yang menutupi,” ujar manajer Angger, Pande Lubis, pada 16 Februari 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Moh. Khory Alfarizi dan Desty Luthfiani berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Tenggelam di Tangan Daddy "