Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka, Nurhayati Sempat Berteriak

Korban pembunuhan di tower Chrysant Apartemen Green Pramuka City, Nurhayati, sempat berteriak meminta pertolongan.

6 Januari 2019 | 14.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Apartemen Green Pramuka City Tower Chrysant di Jakarta Pusat, 6 Januari 2019. Seorang penghuni wanita ditemukan tewas di lantai 16 tower Chrysant. Tempo/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tengah menyelidiki pembunuhan di tower Chrysant Apartemen Green Pramuka City dengan korban bernama Nurhayati. "Korban saat ditemukan petugas keamanan, masih dalam keadaan hidup," kata Kepala Kepolisian Sektor Cempaka Putih Komisaris Rosiana, Ahad, 6 Januari 2019.

Baca: Mayat Perempuan di Apartemen Green Pramuka, Korban Pembunuhan?
 
Menurut Rosiana, polisi awalnya mendapat laporan pada Sabtu lalu sekitar pukul 18.25, tentang penganiayaan di apartemen tersebut. Saat polisi tiba di tempat itu, korban sudah tidak ada. "Saat kami datang korban telah dibawa ke rumah sakit," katanya.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari keterangan para saksi diketahui, Nurhayati ditemukan berlumuran darah di lorong lantai 16 tower Chrysant. Perempuan itu adalah salah satu penghuni di tower tersebut. Satpam apartemen segera membawa Nurhayati ke Rumah Sakit Umum Daerah Cempaka Putih. "Korban meninggal di rumah sakit,” kata Rosana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan hasil visum, terdapat 10 luka tusukan di tubuh Nurhayati. Polisi telah meminta keterangan dari enam orang saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian. Seorang satpam apartemen mengatakan sempat mendengar suara teriakan korban. “Jadi korban sempat berteriak minta tolong,” kata Rosana. Atas dasar itulah polisi meyakini kasus ini adalah pembunuhan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus