Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penangkapan Saipul Jamil Diduga Langgar Prosedur, Kompolnas: Polisi Jangan Lukai Hati Masyarakat

Penangkapan kasus narkoba yang menyeret pedangdut King Saipul Jamil berbuntut pada pemeriksaan personel Polsek Tambora oleh seksi Propam

11 Januari 2024 | 14.42 WIB

Saipul Jamil saat memberi klarifikasi soal penangkapan asistennya kemarin di wilayah Jakarta Barat oleh Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
material-symbols:fullscreenPerbesar
Saipul Jamil saat memberi klarifikasi soal penangkapan asistennya kemarin di wilayah Jakarta Barat oleh Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan kasus narkoba yang menyeret pedangdut King Saipul Jamil berbuntut pada pemeriksaan personel Polsek Tambora oleh seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga melanggar prosedur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pimpinan Polri dan seluruh anggotanya harus memerhatikan kritik dari masyarakat. “Untuk bahan evaluasi menyeluruh terhadap rekrutmen, pendidikan, dan kinerja anggota,” katanya melalui keterangan tertulis, Kamis, 11 Januari 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kasus Saipul Jamil, menurut Poengky, menjadi refleksi apakah mandat reformasi Polri, khususnya reformasi kultural Polri, telah dilaksanakan dengan baik. Ia juga menyinggung berbagai kritik dari masyarakat seperti tagar no viral no justice, percuma lapor polisi, satu hari satu oknum, dan sebaganya.

“Polri bertugas melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum guna terwujudnya harkamtibmas,” ucapnya.

Performa pemimpin dan seluruh anggota Polri, kata Poengky, harus bisa memuaskan hati masyarakat. Pasalnya pengawas Polri bukan hanya dari internal dan eksternal, melainkan publik dan media.

“Sehingga dalam melaksanakan tugas harus berhati-hati agar jangan sampai melakukan tindakan melukai hati masyarakat,” ucapnya. 

Poengky mengatakan contoh melukai yakni melakukan kekerasan berlebihan, arogansi, pungli, bekerja tidak profesional dan lainnya. 

“Jika ada laporan atau pengaduan harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai pengadu tidak puas karena merasa dicueki lalu memviralkan,” ujarnya. 

Di sisi lain, kata Poengky, publik harus berhati-hari dalam menyikapi informasi viral. “Jangan sampai belum tentu kebenarannya malah diyakini  sebagai kebenaran dan malah trial by the social media’ “ katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap Saipul Jamil dan asistennya, Steven Arthur Ristiady, 26 tahun, di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat, 5 Januari 2024. Penangkapan ini untuk mengusut kasus narkoba. 

Saat diperiksa, Steven terbukti mengonsumsi sabu. Sementara hasil pemeriksaan Saipul menunjukkan urinenya negatif narkoba. 

Sebelum informasi penyidik Polsek Tambora diperiksa, sebuah video amatir yang memperlihatkan proses penangkapan Saipul beredar viral di media sosial. 

Dalam video itu, sejumlah orang tampak memaksa membuka pintu mobil Toyota Rush hitam yang ditumpangi Saipul. Tak hanya itu, terlihat juga seseorang mengenakan jaket bertuliskan 'Polisi'. Kemudian ada seseorang yang mengancam akan menembak Saipul Jamil.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus