Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SAVE Our Bali, Save Our Art”. ”Undang-Undang Hak Cipta Dilanggar, Seniman Terkapar”. Poster-poster bertuliskan kalimat itu diusung puluhan seniman saat mereka menggelar aksi simpatik untuk pelukis Bali, Nyoman Gunarsa. Hari itu, Selasa dua pekan silam, Pengadilan Negeri Denpasar menggelar sidang pertama kasus dugaan pelanggaran hak cipta terhadap lukisan Nyoman Gunarsa. Suasana meriah segera mewarnai halaman pengadilan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo