Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ANAK muda itu langsung menegakkan kepala saat sepotong pertanyaan ditohokkan kepada dirinya: ”Anda pernah mendapat transferan uang dari perusahaan paman Anda?” Sejenak terdiam, pemuda itu menggelengkan kepalanya. ”Tidak pernah,” katanya. Hening sejenak. ”Dari bapak Anda?” Lagi-lagi pemuda itu menggelengkan kepalanya. ”Tidak pernah. Saya hanya dikasih Kakak Winda,” ujarnya. Setelah menjawab pertanyaan itu, ketegangan di wajah pemuda itu sedikit mengendur.
Selama tujuh jam anak muda itu, Rinaldy Puspoyo, ”dikurung” di ruang penyidik lantai lima Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Di lantai yang sama, di ruang terpisah, pamannya, Widjokongko Puspoyo, juga berhadapan dengan dua jaksa penyidik. Rinaldy, putra kedua Widjanarko Puspoyo, bekas Direktur Utama Bulog, diberondong dengan 33 pertanyaan. ”Sebagian besar pertanyaan dijawab tidak tahu,” ujar seorang penyidik. ”Selama pemeriksaan dia tegang.”
Rabu pekan lalu, kedua orang ini diperiksa berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah oleh Widjanarko saat menjabat Kepala Bulog. Ini memang pengembangan penyidikan kasus impor sapi senilai Rp 11 miliar tiga pekan sebelumnya yang berakhir dengan penetapan Widjanarko sebagai tersangka. Widjan kini ditahan di Blok D penjara Cipinang. Rencananya, pekan ini kejaksaan akan memeriksa istri Widjan, Endang, dan putri sulungnya, Winda Nindyati Wongso.
Setelah Widjanarko ditahan, aparat penyidik melakukan gerak cepat menggeledah ruang kerja Widjanarko di Bulog, kediamannya, serta kantor milik anak dan adiknya, Widjokongko. Dari penggeledahan itulah, kejaksaan menemukan dokumen yang menunjukkan adanya aliran uang ke rekening keluarga Widjanarko. Duit-duit itu ditengarai dipakai untuk membeli rumah dan tanah yang tersebar di Jakarta, Bogor, dan Solo. ”Setidaknya dia (Widjanarko) bisa dijerat dengan pasal-pasal gratifikasi karena sebagai pejabat dia terlarang menerima sesuatu,” ujar seorang penyidik kepada Tempo.
Salah satu yang intensif diselidiki adalah dokumen yang menerangkan adanya gelontoran dana dari Vietnam Southern Food Cooperation (VSFC), lembaga pemerintah Vietnam yang memasok beras ke Bulog. Menurut dokumen yang sekarang di tangan penyidik itu, total duit yang dikirim VSFC Rp 15 miliar. Uang itu dikirim VSFC kepada Widjanarko melalui Bank HSBC di Hong Kong, kemudian ditransfer ke rekening PT Arden Bridge Investment, perusahaan milik Widjokongko, mela-lui Bank Bukopin.
Dari Arden uang kemudian dibagi-bagi. Rp 1 miliar diberikan ke Winda Nindyati, Rp 100 juta dikirim ke rekening Rinaldy, dan Rp 8,5 miliar untuk membeli rumah di Jalan Dharmawang-sa, Jakarta Selatan. Adapun sisanya, antara lain, untuk istri Widjanarko, Endang. ”Rumah (di Dharmawangsa) itu dibeli pada 2003 oleh Widjokongko atas nama Winda,” kata sumber tersebut memastikan.
Menurut sumber Tempo ini, dari dokumen yang disita, diketahui rumah mewah yang ditempati Widjan dan istrinya tersebut dibeli dari seseorang bernama Ade Kusmiyati. Sebelumnya Widjanarko menempati rumah di Jalan Brawijaya No. 13, Jakarta Selatan. Namun, sejak membeli rumah di Dharmawangsa, rumah di Brawijaya di-tinggal dan kini ditempati Winda dan suaminya, Andre Juanda.
Widjanarko tidak hanya memiliki dua rumah itu. Sepanjang 2002 hingga 2003, pria yang namanya masih tercatat sebagai anggota PDI Perjuangan itu menyimpan uangnya dalam bentuk properti, di antaranya membeli tanah dan bangunan di Kampung Gajahan dan di Kalitan, Solo.
Menurut sumber Tempo, kejaksaan mempunyai dugaan keras aset-aset itu dibeli dari penyelewengan dalam pengadaan komoditas selain beras. ”Kalau rumah di Dharmawangsa sudah jelas alurnya, dari hadiah impor beras, sedangkan yang lain itu masih kami telusuri, berasal dari hadiah pembelian komoditas apa lagi,” ujar sumber tersebut. Kejaksaan tengah mengembangkan pemeriksaan kasus Widjan ini tidak hanya pada kasus beras, tapi juga komoditas lain yang diurus Bulog. ”Pokoknya, selama dia memimpin Bulog, perolehan hartanya layak dicurigai asal-usulnya,” tutur sumber itu.
Kejaksaan sudah mengambil sejum-lah langkah agar keluarga Widjanarko tak memindahtangankan aset-aset mereka. Selasa pekan lalu, misalnya, Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah surat rumah dan surat tanah milik Widjanarko. Dokumen tanah di Jalan Brawijaya, misalnya, disita pada Selasa pekan lalu setelah tim penyidik pimpinan jaksa Sugiyanto menggeledah rumah tersebut selama empat jam.
Mengenai asal-muasal uang pembelian rumah Dharmawangsa, Widjokongko membantahnya. Kepada penyidik saat diperiksa, direktur PT Arden itu menegaskan bahwa uangnya berasal dari hasil bisnis perusahaannya di Cibinong, Jawa Barat. Kepada penyidik, Widjokongko mengaku bisnis industri drumnya di Cibinong itu bekerja sama dengan seseorang bernama Chong dari Virgin Island.
Rinaldy berkeras tak menerima sepeser pun uang yang berkaitan dengan Bulog. Kepada jaksa, pemilik rumah produksi Tangankiri Production itu bahkan mengaku hubungannya dengan sang ayah tidak dekat. Pengacara keluarga Widjanarko, Teguh Samudra, juga menyangkal ada duit Bulog masuk rekening Widjokongko, Winda, dan Rinaldy. ”Tidak ada itu aliran dana da-ri Pak Widjanarko,” kata Teguh.
Direktur Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, M. Salim, mengatakan, jika terbukti keluarga Widjanarko ikut ”menimbun” duit Bulog, mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ”Karena pemeriksaan kami soal kasus korupsi,” ujarnya. Menurut Salim, pihaknya sampai kini belum bisa memastikan apakah anak-istri dan adik Widjanarko ini akan segera menjadi tersangka atau tidak. ”Kami masih terus memeriksa dan tidak akan tergesa-gesa menetapkan status mereka,” ujar Salim.
LRB/Sunariah, Fanny Febiana
Dibidik Pasal Gratifikasi
KEJAKSAAN Agung terus mengejar harta benda Widjanarko Puspoyo yang diduga didapat dari order-order pembelian sejumlah komoditas oleh Bulog. Setidaknya kejaksaan akan menjerat dengan pelanggaran pasal gratifikasi (larangan menerima hadiah bagi penyelenggara negara). Inilah sebagian harta yang sedang diselidiki.
Rumah di Jakarta Rumah Widjanarko di Jalan Darmawangsa ditengarai dibeli dari duit impor beras Vietnam. Rumah seluas sekitar 700 meter persegi itu dibeli pada 2003 dan diatasnamakan Winda Nindyati, putri tertuanya. Menurut sumber Tempo, rumah itu dibeli sekitar Rp 8,5 miliar. Duitnya berasal dari sebagian fee pembelian beras Vietnam yang masuk ke rekening PT ABI, milik Widjokongko, adik Widjanarko. Kejaksaan sudah meminta keterangan Badan Pertanahan Negara tentang rumah ini.
Rumah di Bogor Widjanarko diduga memiliki empat rumah di Bogor. Salah satu rumahnya terletak di daerah Rancamaya, di atas tanah yang luasnya tak kurang dari dua hektare. Selain rumah, di lahan itu juga terdapat kebun dan sawah.
Rumah dan tanah di Solo Widjanarko seperti hendak mempersiapkan masa pensiunnya di Solo. Di sini ia memiliki sejumlah rumah dan tanah, antara lain di Kampung Baluwarti, Kelurahan Gajahan, dan Kalitan. Rumah di Gajahan berdiri di atas lahan 8.500 meter persegi, dibeli pada 2004 dari keluarga Moedrick Sangidoe seharga Rp 11 miliar, bernomor sertifikat 541 dan 542. Sedangkan di Kalitan, selain ada rumah, ia juga memiliki lahan yang total luasnya sekitar 3.000 meter persegi. Tanah dan rumah itu dibelinya pada 2002-2004 dengan harga sekitar Rp 3 miliar. Rumah di Kalitan diatasnamakan anak perempuannya, Winda Nindyati.
Sumber: Kejaksaan, Masyarakat Antikorupsi Surakarta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo