Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua terduga pelaku pencurian motor babak belur dihakimi massa di Jalan Tegal Parang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pengeroyokan terjadi pada Kamis dinihari, 28 Desember 2023, pukul 01.30 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolsek Mampang Prapatan Komisaris David Yunior Kanitero menuturkan kronologi peristiwan itu berawal saat Qomarudin (24 tahun) mendengar ada suara mencurigakan dari luar kamar kosnya yang ada di lantai 2.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ternyata ada dua orang, yang satu di atas sepeda motor dan yang satu sedang berusaha merusak atau mencuri sepeda motor milik tetangga atau sebelah tempat tinggal kos saksi," ujar Kanitero saat dihubungi, Kamis 28 Desember 2023.
Qomarudin segera membangunkan dua temannya, bernama Yazid Busthomi dan Muhammad Bustomi, dan ke luar. Mereka menuju rumah Agus Salim (44 tahun), pemilik motor yang diduga hendak dicuri tersebut.
Menyadari kalau pencurian diketahui, dua pelaku yang belakangan diketahui bernama Muhammad Pito alias Kenyot (19 tahun) dan Jodi Hermawan (18 tahun) langsung kabur. "Namun dikejar oleh para saksi sambil berteriak 'Maling-maling!', sehingga membangunkan warga," kata David.
Video pencurian motor yang gagal tersebut direkam dan viral di akun Instagram @jakartaselatan24jam yang diunggah hari ini. Di sana terlihat wajah Pito dan Jodi babak belur karena dihajar sejumlah warga setempat.
Narasi dalam video tersebut mengungkap kalau Pito dan Jodi awalnya mengincar sepeda motor jenis Honda Scoopy, namun fisik kendaraan itu kurang layak. Akhirnya mereka beralih ingin mencuri Honda Beat. Keseluruhannya terekam pula di kamera CCTV.
Saat ini, Pito dan Jodi sudah ditahan di Markas Polsek Mampang Prapatan setelah sebelumnya dijemput personel Unit Reserse Kriminal Polsek Mampang Prapatan yang dilapori adanya penangkapan itu.
David menambahkan, barang bukti yang disita polisi berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik Agus Salim dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan kedua pelaku. "Berikut dua kunci kontak milik pelaku, kunci T, beserta tiga mata kunci," ucapnya.