Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polres Tangsel Bongkar Sindikat Pencurian Motor dan Penadah, Satpam di BSD Diduga jadi Otak Pelaku

Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat pencurian motor dan kelompok penadahnya yang kerap beraksi di wilayah hukum mereka.

8 September 2024 | 17.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat pencurian motor dan kelompok penadahnya yang kerap beraksi di wilayah hukum mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Victor D. H. Inkriwang menjelaskan timnya menggelar operasi bersama unit Reskrim Polsek Curug dan Polsek Pagedangan dan membekuk sepuluh terduga pelaku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menuturkan dalam kasus ini, YAS, 22 tahun, seorang petugas keamanan di wilayah BSD, Serpong diduga menjadi dalang sindikat penadah kendaraan curian bersama istrinya, SA, 24 tahun.

“Karena suaminya bekerja sebagai satpam, masyarakat percaya bahwa kendaraan yang dijual legal,” kata Victor di kantornya, Ahad, 8 September 2024.

Berdasarkan pengakuan YAS, kata Victor, ia telah mengirim sekitar 100 kendaraan curian dengan rata-rata 10 pengiriman setiap pekan. “Kemungkinan besar, jumlah kendaraan yang sudah dikirim mencapai ribuan,” tuturnya.

Selain YAS dan SA, polisi berhasil menangkap delapan tersangka lain, yaitu Z, 39 tahun; PY, 25 tahun; RAS, 26 tahun; N, 21 tahun; YS, 22 tahun; SM, 23 tahun; S, 31 tahun; dan I, 31 tahun.

"Delapan orang tersangka lainnya itu masing-masing berperan sebagai pelaku pencurian serta penjual kendaraan curian ke penadah," kata dia.

Polisi menyita 16 kendaraan curian sebagai barang bukti dalam kasus ini yang akan dikirim ke Sumatera untuk dipasarkan. "Kami juga menyita satu buah senjata api jenis revolver rakitan sebagai barang bukti,” tuturnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus