Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penembakan di KM 45 Jalan Tol Tangerang, Penyewa Mobil Honda Brio Jadi Tersangka

Penyewa mobil tidak terlibat langsung dalam peristiwa penembakan. Polisi menetapkan dia sebagai tersangka karena dugaan penggelapan kendaraan.

5 Januari 2025 | 07.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolresta Tangerang saat melakukan pengecekan TKP kasus penembakan dua orang pengendar mobil di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak. (HO/Polresta Tangerang)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Daerah Banten masih mengumpulkan bukti-bukti insiden penembakan di rest area KM 45, Jalan Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang. Penyidik telah menetapkan Ajat Supriatna, 32 tahun, sebagai tersangka. Ajat adalah penyewa mobil Honda Brio milik korban, Ilyas Abdul Rahman, 48 tahun, warga Taman Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasie Humas Polresta Tangerang Inspektur Dua Purbawa mengatakan, penetapan tersangka terhadap Ajat Supriatna didasari atas keterlibatannya dalam penggelapan Honda Brio. "Ajat ini memang sudah tersangka, dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban bos rental," katanya.

Selain Ajat Supriatna, dikatakan Purbawa, penyidik juga telah menangkap seorang pria berinisial I. Pria itu diduga terlibat dalam penggelapan mobil korban. “Ikut merencanakan pengelapan kendaraan tersebut," kata Purbawa.

Secara keseluruhan Polresta Tangerang sudah menangkap empat orang dalam kasus penembakan di rest area KM 45. Selain Ajat dan I, dua orang lagi adalah anggota TNI yang saat ini ditangani Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). "Kami koordinasi dengan Puspom yang melakukan penyelidikan," kata Purabawa.

Penembakan rest area KM45 Jalan Tol Tangerang-Merak terjadi pada 2 Januari 2025. Dua orang yang menjadi korban adalah Ilyas Abdul Rahman dan rekannya, Ramli Abu Bakar. Ilyas tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Sedangkan Ramli hingga kini masih menjalani perawatan. Polisi menangkap Ajat dan I sehari kemudian di daerah Pandeglang, Banten. Sementara dua anggota TNI ditangkap oleh Puspomal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus