Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Penembakan WNI di Malaysia, Kemenlu Sebut Hanya Satu Korban yang Bawa Paspor

Penembakan itu terjadi terhadap 5 WNI. Satu orang diantara mereka meninggal.

27 Januari 2025 | 15.15 WIB

Ilustrasi mayat. guardian.ng
Perbesar
Ilustrasi mayat. guardian.ng

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia masih mendata identitas lima WNI yang menjadi korban penembakan aparat penjaga pantai Malaysia di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI Judha Nugraha mengatakan hanya satu dari lima orang korban yang membawa paspor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Kedutaan Besar Republik Indonesia masih lakukan pendalaman identitas. Hanya 1 yang membawa paspor,” kata Judha dalam pesan kepada Tempo, Senin, 27 Januari 2025.

Adapun satu WNI yang membawa paspor adalah salah satu dari tiga korban luka. Sementara asal mereka masih diidentifikasi Kemenlu. 

Judha menuturkan, pemerintah Indonesia juga telah mengirim nota diplomatik atas penembakan terhadap WNI oleh aparat Malaysia di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

“KBRI akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force,” kata Judha dalam keterangan resmi sehari sebelumnya. 

Judha menuturkan, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur KBRI juga telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka.

“Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysia dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI,” ujarnya.

Judha menuturkan, berdasarkan komunikasi KBRI dengan Kepolisian Malaysia (Polisi Diraja Malaya/PDRM), peristiwa penembakan itu terjadi pada 24 Januari 2025. Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia atau APMM menembak WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal. Penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan. Akibatnya, 1 WNI meninggal dan beberapa luka-luka.

Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus