Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pengelola Mall Season City Bantah Terlibat Judi Batu Goncang

Pengelola Mall Season City menyatakan tak mengetahui praktek judi batu goncang di area Food Garden.

24 Desember 2019 | 05.59 WIB

Penggerebekan lokasi perjudian batu goncang di food garden di Season City pada Ahad, 22 Desember 2019. Dokumentasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Barat
Perbesar
Penggerebekan lokasi perjudian batu goncang di food garden di Season City pada Ahad, 22 Desember 2019. Dokumentasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Barat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Mall Season City, Tambora, Jakarta Barat, membantah terlibat dalam praktik judi batu goncang yang dibongkar oleh Polres Jakarta Barat Ahad kemarin. General Manager Mall Seasons City, Mualim Wijoyo, menegaskan pihaknya tidak mengizinkan perjudian dalam bentuk apapun di pusat perbelanjaan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Kami tidak pernah menerima izin tertulis, kalo pun izin itu ada di meja saya, saya tidak akan mengizinkannya,” kata Mualim di Jakarta, Senin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mualim menyatakan pengelola judi memang pernah mengajukan izin kepada Season City, namun tak diberikan. Bahkan ia mengaku telah menegur pengelola "Food Garden" dan memasang peringatan keras di sana.

"Dilarang berjudi di tempat ini, siapa yang melanggar risiko ditanggung sendiri," kata Mualim menirukan bunyi peringatan itu.

Dia menambahkan bahwa pihaknya bahkan tak pernah dimintai izin oleh pengelola Food Garden terkait acara kumpul-kumpul dan bernyanyi yang dijadikan kedok untuk menyamarkan perjudian itu.

“Manajemen itu sama sekali tidak tau menahu. Biasanya kalau ada acara keramaian itu minta izin ke kita, tapi ini kan enggak,” kata Mualim.

Penyidikan internal yang dilakukan pihaknya, menurut Mualim, ditemukan beberapa pengelola yang ada di kawasan itu merupakan pedagang yang berdagang tahunan. Selama di sana, mereka melakukan kreativitas mulai dari menyelenggarakan acara karaoke untuk menarik minat pengunjung. Termasuk permainan KIM Pariaman yang di jadikan judi di kawasan itu.

Mualim menegaskan mendukung penuh langkah kepolisian dalam menindak perjudian. Ia berjanji bersikap kooperatif kepada polisi. Dia juga berjanji Season City akan lebih selektif terhadap tiap kegiatan yang diselenggarakan oleh tenant.

"Kemudian juga tidak mentolerir juga segala hal yang bertentangan dengan aturan, lalu juga mendukung langkah tegas yang akan diambil pihak berwajib,” kata dia.

Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya meringkus 28 orang yang terdiri dari 17 pemain dan 11 pengelola judi batu goncang di kawasan Food Garden Mall Season City. Polisi juga mengamankan alat bukti seperti uang tunai Rp 10,5 juta, kupon undian, tabung pengocok undian, batu nomor undian, hadiah hiburan hingga perhiasan emas dua gram.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus