Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Judi Batu Goncang di Seasons City Beromzet Rp 40 Juta Per Hari

Pada Kamis malam, 19 Desember 2019, Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat meringkus 28 pelaku judi batu goncang di Seasons City.

25 Desember 2019 | 14.46 WIB

Penggerebekan lokasi perjudian batu goncang di food garden di Season City oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Barat pada Ahad, 22 Desember 2019. Dokumentasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Barat
Perbesar
Penggerebekan lokasi perjudian batu goncang di food garden di Season City oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Barat pada Ahad, 22 Desember 2019. Dokumentasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Barat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik judi batu goncang di area Food Garden Season City, Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan itu, Arsya mengungkapkan omzet yang diraup pemilik tempat judi itu mencapai puluhan juta per harinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Omzet per malam sekitar Rp 40 juta," ujar Arsya saat dihubungi Tempo, Rabu, 25 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsya mengatakan tempat judi batu goncang baru beroperasi sekitar satu pekan atau tepatnya sejak 15 Desember 2019. Tempat itu langsung ramai dikunjungi oleh masyarakat sejak dibuka pertama kali. "(Pengunjung) asalnya bermacam-macam, tapi sebagian besar domisili wilayah Jakarta Barat," kata dia

Pada Kamis malam, 19 Desember 2019, Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat meringkus 28 pelaku judi batu goncang di lokasi tersebut. Mereka terdiri atas 17 pemain dan 11 bandar.

Sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut diantaranya uang tunai Rp 10,5 juta, kupon undian, tabung pengocok undian, batu nomor undian, hadiah hiburan hingga perhiasan emas dua gram.

General Manager Mall Seasons City Mualim Wijoyo Barat menyatakan pihaknya tidak pernah mengizinkan praktik perjudian dalam bentuk apapun di pusat perbelanjaan itu. Mualim mengatakan perjudian di Food Garden yang diungkap oleh polisi merupakan hal ilegal. Sekalipun, kata dia, pengajuan izin pernah dibicarakan oleh pengelola judi.

“Kami tidak pernah menerima izin tertulis. Kalau pun izin itu ada di meja saya, saya tidak akan mengizinkannya,” kata Mualim.

Mualim menegaskan mendukung penuh langkah kepolisian dalam menindak perjudian. Ia berjanji bersikap kooperatif kepada polisi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus