Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik judi batu goncang di area Food Garden Season City, Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan itu, Arsya mengungkapkan omzet yang diraup pemilik tempat judi itu mencapai puluhan juta per harinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Omzet per malam sekitar Rp 40 juta," ujar Arsya saat dihubungi Tempo, Rabu, 25 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Arsya mengatakan tempat judi batu goncang baru beroperasi sekitar satu pekan atau tepatnya sejak 15 Desember 2019. Tempat itu langsung ramai dikunjungi oleh masyarakat sejak dibuka pertama kali. "(Pengunjung) asalnya bermacam-macam, tapi sebagian besar domisili wilayah Jakarta Barat," kata dia
Pada Kamis malam, 19 Desember 2019, Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat meringkus 28 pelaku judi batu goncang di lokasi tersebut. Mereka terdiri atas 17 pemain dan 11 bandar.
Sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut diantaranya uang tunai Rp 10,5 juta, kupon undian, tabung pengocok undian, batu nomor undian, hadiah hiburan hingga perhiasan emas dua gram.
General Manager Mall Seasons City Mualim Wijoyo Barat menyatakan pihaknya tidak pernah mengizinkan praktik perjudian dalam bentuk apapun di pusat perbelanjaan itu. Mualim mengatakan perjudian di Food Garden yang diungkap oleh polisi merupakan hal ilegal. Sekalipun, kata dia, pengajuan izin pernah dibicarakan oleh pengelola judi.
“Kami tidak pernah menerima izin tertulis. Kalau pun izin itu ada di meja saya, saya tidak akan mengizinkannya,” kata Mualim.
Mualim menegaskan mendukung penuh langkah kepolisian dalam menindak perjudian. Ia berjanji bersikap kooperatif kepada polisi.