Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Usai Judi Digerebek, Begini Food Garden Seasons City Buka Separuh

Dua hari pasca penggerebekan karena judi batu goncang, area Food Garden di Seasons City masih beroperasi setengah.

24 Desember 2019 | 14.01 WIB

Penggerebekan lokasi perjudian batu goncang di food garden di Season City oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Barat pada Ahad, 22 Desember 2019. Dokumentasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Barat
material-symbols:fullscreenPerbesar
Penggerebekan lokasi perjudian batu goncang di food garden di Season City oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Barat pada Ahad, 22 Desember 2019. Dokumentasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Barat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Dua hari pasca penggerebekan praktek judi batu goncang, area Food Garden di Seasons City, Jakarta Barat masih beroperasi setengah.

Bagian outdoor ditutup dan garis polisi masih membentang di tiang-tiang penyangganya. Sedangkan para area indoor yang menjorok ke dalam gedung mall, usaha tetap beroperasi pagi ini, Selasa, 24 Desember 2019 walau belum ada pengunjung yang datang di area yang pada Ahad lalu digerebek polisi karena ada praktek judi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Tempo mendapati dua pegawai Food Garden yang masih mengerjakan tugasnya seperti mengelap meja, menyusun kursi dan merapikan dagangan berupa bir dan kopi.

Mereka mengakui bahwa pemilik Food Garden baik indoor maupun outdoor adalah orang yang sama yang saat ini sedang menjadi buronan polisi, yakni AM. Namun pegawai yang tak ingin disebutkan namanya enggan menjelaskan alasan usaha itu tetap beroperasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita gak tahu apa-apa, cuma pegawai doang, kerja saja," ujar pegawai lelaki yang mengenakan kaos putih, Selasa, 24 Desember 2019.

Pada bagian outdoor yang ditutup polisi, tempat usaha itu dilengkapi dengan panggung pertunjukan musik. Sejumlah alat sound system masih tersusun di atasnya. Spanduk-spanduk dari komunitas Fansclub Food Garden berupa ucapan Natal dan Tahun Baru 2020 serta pengadaan lomba karaoke pop mandarin dan ajakan nonton bareng pertandingan Liga Inggris setiap Sabtu dan Minggu terbentang di dinding.

Lebih dari 20 meja dalam kondisi sedikit berantakan dibiarkan begitu saja. Sedangkan di area indoor, terdapat area bartender, meja biliar dan kursi pengunjung. Lokasi ini tetap beroperasi.

Menurut pegawai yang ditemui Tempo, pemilik usaha memang jarang datang ke lokasi. Mereka pun mengaku tidak begitu mengenalnya. "Sering ke luar kota," ujar dia.

Polisi menggerebek lokasi Food Garden dan menangkap 36 orang pada 22 Desember 2019. Sebanyak 28 di antaranya terlibat perjudian dan ditahan.

Orang yang ditahan merupakan penyelenggara, penyedia sarana dan prasarana, pencatat dan penjual kupon, pemberi hadiah, penghitung kupon, penyanyi dan pemain judi.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai buronan. Yaitu AM yang berperan sebagai pemilik Food Garden dan IL sebagai pendana dari aksi perjudian.

Dari penggerebekan, polisi menyita barang bukti praktek judi berupa uang tunai Rp 10 juta, 17 dompet berisi emas, 4 bendel vocher point, 1 papan yang bertuliskan angka nol sampai delapan, 1 buah tabung stenlis sebagai alat pengocok, 97 koin nomot, 1 bundel nomor undian yang belum digunakan, 1 proyektor, 7 ponsel, 3 buter cookies monde, 3 plastik mie instan dam lima minyak.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus