Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya mengatakan lokasi judi batu goncang di area Food Garden Seasons City, Jakarta Barat, baru beroperasi pada 15 Desember 2019.
Namun tak sampai sepekan beroperasi, lokasi judi batu goncang itu digrebek polisi pada Kamis malam, 19 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Arsya mengungkapkan alasan tempat judi yang baru beroperasi 4 hari itu terungkap dengan cepat karena peran dari masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Info dari masyarakat ada tempat judi di sana. Alhamdulillah masyarakat saat ini cukup peka terhadap hal yang merupakan penyimpangan dari norma yang berlaku," kata Arsya saat dihubungi Tempo, Rabu, 25 Desember 2019.
Arsya mengimbau kepada masyarakat untuk terus proaktif melaporkan hal seperti ini ke kepolisian. Menurut dia, praktik judi terselubung seperti ini dapat cepat terbongkar berkat kepedulian masyarakat terhadap sekitar.
Dalam penggerebekan pada Kamis malam lalu, polisi meringkus 28 pelaku judi batu goncang di lokasi tersebut. Mereka terdiri atas 17 pemain dan 11 bandar.
Sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut diantaranya uang tunai Rp 10,5 juta, kupon undian, tabung pengocok undian, batu nomor undian, hadiah hiburan hingga perhiasan emas dua gram.
Dari hasil pemeriksaan, Arsya mengatakan omzet pemilik tempat judi itu mencapai Rp 40 juta per harinya.
Meskipun baru beroperasi, tempat judi batu goncang itu langsung ramai dikunjungi oleh masyarakat sejak dibuka pertama kali. "(Pengunjung) asalnya bermacam-macam, tapi sebagian besar domisili wilayah Jakarta Barat," kata Arsya.