Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pengeroyokan Bryan Yoga Kusuma, Polisi yang Bakal Disidang Etik Sempat Melerai

Polres Sleman menyebut anggota yang bakal jalani sidang etik sempat melerai perkelahian yang melibatkan Bryan Yoga Kusuma dengan lawannya.

6 Juni 2022 | 14.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi penganiayaan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Satu dari dua terduga anggota Polres Sleman yang bakal menjalani sidang kode etik kasus penganiayaan di Hollywings Sleman disebut sempat melerai perkelahian yang melibatkan Bryan Yoga Kusuma.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saat terjadi perkelahian, informasi yang kami terima si AR ini coba melerai, lalu terkena pukulan dari salah satu pihak yang berkelahi lalu berkembang sampai tempat parkir kafe itu," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto Senin 6 Juni 2022.

LV dan AR bakal diperiksa Divisi Propam Polda DIY soal dugaan melanggar kode etik dalam kasus itu sehingga akan disidang dalam waktu dekat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun dari informasi keluarga Bryan yang kini masih dirawat di rumah sakit, saat itu ia dikeroyok sekitar 20 orang termasuk oknum anggota polisi bahkan saat dibawa ke Polres Sleman untuk menyelesaikan kasus itu.

Untuk memastikan informasi itu, Yuli mengatakan sidang kode etik kepada dua perwira itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Untuk detail peristiwa itu nanti pihak Polres Sleman yang juga akan menjelaskan, yang pasti dalam peristiwa ini sudah terjadi aksi saling pukul sehingga memicu banyak orang terlibat ketika itu terjadi di tempat parkir," kata Yuli.

Divisi Propam Polda DIY sendiri telah memeriksa 17 saksi, meliputi masyarakat umum dan belasan anggota Polri yang mengetahui peristiwa penganiayaan di HolyWings itu.

Berdasarkan keterangan dari keluarga, Bryan pada pukul 23.30 WIB disebut diprovokasi oleh seseorang berinisial C dan berujung perkelahian di depan parkiran HolyWings.

Dalam keterangan tersebut dituliskan, C lantas memanggil rekannya berinisial L yang lantas mengumpulkan seluruh petugas keamanan, preman, dan tukang parkir. Dikatakan pula keterlibatan sosok diduga oknum polisi saat terjadinya penganiayaan.

"Saat perkelahian, Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih selama 1 jam oleh sekitar 20 orang, dan ada juga (diduga) oknum polisi yang terlibat," katanya.

Keterangan tersebut menuliskan jika Bryan dan rekannya Albert diberikan opsi jalan tengah untuk menyelesaikan masalah mereka bersama C dan L di Polres Sleman.

Akan tetapi, di Polres Sleman dikatakan Bryan dan Albert kembali dianiaya meski telah meminta pertolongan dari petugas yang berada di sana.

Eko Ari Wibowo

Eko Ari Wibowo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus