Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Satu dari dua terduga anggota Polres Sleman yang bakal menjalani sidang kode etik kasus penganiayaan di Hollywings Sleman disebut sempat melerai perkelahian yang melibatkan Bryan Yoga Kusuma.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saat terjadi perkelahian, informasi yang kami terima si AR ini coba melerai, lalu terkena pukulan dari salah satu pihak yang berkelahi lalu berkembang sampai tempat parkir kafe itu," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto Senin 6 Juni 2022.
LV dan AR bakal diperiksa Divisi Propam Polda DIY soal dugaan melanggar kode etik dalam kasus itu sehingga akan disidang dalam waktu dekat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun dari informasi keluarga Bryan yang kini masih dirawat di rumah sakit, saat itu ia dikeroyok sekitar 20 orang termasuk oknum anggota polisi bahkan saat dibawa ke Polres Sleman untuk menyelesaikan kasus itu.
Untuk memastikan informasi itu, Yuli mengatakan sidang kode etik kepada dua perwira itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Untuk detail peristiwa itu nanti pihak Polres Sleman yang juga akan menjelaskan, yang pasti dalam peristiwa ini sudah terjadi aksi saling pukul sehingga memicu banyak orang terlibat ketika itu terjadi di tempat parkir," kata Yuli.
Divisi Propam Polda DIY sendiri telah memeriksa 17 saksi, meliputi masyarakat umum dan belasan anggota Polri yang mengetahui peristiwa penganiayaan di HolyWings itu.
Berdasarkan keterangan dari keluarga, Bryan pada pukul 23.30 WIB disebut diprovokasi oleh seseorang berinisial C dan berujung perkelahian di depan parkiran HolyWings.
Dalam keterangan tersebut dituliskan, C lantas memanggil rekannya berinisial L yang lantas mengumpulkan seluruh petugas keamanan, preman, dan tukang parkir. Dikatakan pula keterlibatan sosok diduga oknum polisi saat terjadinya penganiayaan.
"Saat perkelahian, Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih selama 1 jam oleh sekitar 20 orang, dan ada juga (diduga) oknum polisi yang terlibat," katanya.
Keterangan tersebut menuliskan jika Bryan dan rekannya Albert diberikan opsi jalan tengah untuk menyelesaikan masalah mereka bersama C dan L di Polres Sleman.
Akan tetapi, di Polres Sleman dikatakan Bryan dan Albert kembali dianiaya meski telah meminta pertolongan dari petugas yang berada di sana.
PRIBADI WICAKSONO
Baca: Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di Holywings, Dua Polisi Bakal Disidang Etik