Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di Holywings, Dua Polisi Bakal Disidang Etik

Dua anggota Polres Sleman bakal disidang dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Bryan Yoga Kusuma di Holywings Sleman

5 Juni 2022 | 18.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi penganiayaan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dua anggota Polres Sleman bakal disidang berkaitan dengan dugaan pengeroyokan terhadap Bryan Yoga Kusuma di Holywings Sleman Sabtu dinihari 4 Juni 2022. Bryan yang merupakan anak Komisaris Utama Bank Jatim Suprajoto mengalami sejumlah luka cukup parah hingga saat ini dirawat intensif di RS Bethesda. Kasus pengeroyokan ini berawal dari adu mulut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari gelar perkara dan pemeriksaan 17 saksi hari ini, disimpulkan sementara ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota kepolisian dari Polres Sleman," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto Minggu 5 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dua polisi masing masing berinisial AR dan LV itu sehari-hari bertugas di Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sleman.

"Dalam waktu dekat dua anggota yang terlibat itu akan disidang KEPP (Kode Etik Profesi Polri)," kata Yuliyanto.

"Kapolda DIY sudah memerintahkan kepada Kabid Propam untuk melakukan proses hukum sesuai dengan kesalahan kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dalam peristiwa itu," kata Yuli menambahkan.

Hanya saja Yuliyanto belum bisa menjelaskan, bentuk pelanggaran etik apa yang dilakukan kedua anggota itu. Apakah keduanya terlibat langsung penganiayaan atau tidak.

"Kami masih perdalam keterangan dari 17 orang saksi yang terdiri dari empat masyarakat umum dan 13 orang anggota Polri," kata Yuliyanto.

Sebanyak 13 anggota Polri yang diminta keterangannya itu merupakan personel Polres Sleman yang saat kejadian sedang bertugas piket atau berada di kantor.

Sebelumnya, Bryan Yoga Kusuma diduga menjadi korban penganiayaan di HolyWings, Sleman, Yogyakarta dan anggota kepolisian disebut-sebut terlibat dalam pemukulan.

Perwakilan keluarga, Anung Prajotho lewat keterangan tertulis mengatakan peristiwa berawal saat Bryan dan temannya, Albert Wijaya, Aprio Rabadi, Yogi Adhika Pratistha dan Irawan mengunjungi HolyWings Jogja yang berlokasi di Jalan Magelang, Kutu Asem, Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat, 3 Juni 2022 pukul 23.30 WIB.

Anung mengatakan pada Sabtu, 4 Juni 2022, pukul 02.00 WIB, Bryan terlibat perkelahian dengan seseorang berinisial C. Dia mengatakan C kemudian memanggil temannya berinisal L.

Menurut Anung, kedua orang itu kemudian mengumpulkan satuan pengamanan, preman dan tukang parkir untuk memprovokasi Bryan. “Bryan dihajar selama 1 jam oleh sekitar 20 orang dan ada oknum polisi yang terlibat,” kata dia.

Menurut Anung, ketika pertikaian mereda, C dan L menawarkan untuk menyelesaikan masalah itu di Polres Sleman. Menurut dia, saat di kantor polisi itu penganiayaan terhadap Bryan malah berlanjut.

Eko Ari Wibowo

Eko Ari Wibowo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus