Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Penipuan Modus Like dan Subscribe, Ibu di Depok Kehilangan Rp 38 Juta

Seorang ibu di Depok menjadi korban penipuan modus like dan subcribe dan mengalami kerugian Rp 38 juta

13 Mei 2023 | 18.54 WIB

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Perbesar
Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Penipuan dengan modus kerja paruh waktu like dan subscribe di media sosial kembali memakan korban. SR, 29 tahun, ibu satu anak asal depok diduga tertipu hingga Rp 38 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Akibatnya, ia kini terlilit pinjaman online atau pinjol dan terpaksa menjual mas kawin pernikahan serta motor untuk operasional usahanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SR mengaku terpancing ajakan pelaku yang menjanjikan bonus 20 persen dari setoran awal yang dilakukan tiap melakukan tugas. "Awalnya iseng dan tidak percaya, tapi dikasih reward gratis," tutur SR, Sabtu, 13 Mei 2023.

Ibu satu anak ini mengaku menderita kerugian hingga Rp 38 juta karena melakukan top up ke pelaku sampai empat kali. "Pertama top up Rp 3 juta, lalu Rp 6 juta, abis itu naik lagi langsung gede, Rp 15 juta dua kali," kata SR.

Untuk top up perdana, SR menggunakan uang usahanya, selanjutnya pinjaman melalui aplikasi pinjaman online atau pinjol yang mulai jatuh tempo bulan Juni.

"Harus bayar pertama Rp8 juta, selama tiga bulan, tiga bulan lagi bayar Rp2,4 juta," papar SR

Karena deposit dan reward yang dijanjikan pelaku tidak kunjung cair, RS pun harus memutar otak untuk mengembalikan pinjaman online-nya. Ia pun terpaksa menjual emas kawin seharga Rp 9 jutaan. "Uang toko sudah terpakai dan harus re-stock barang dan membayar barang yang dititipkan sales" 

Warga Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok ini juga berencana menjual satu unit honda Scoopy untuk menutupi cicilan pinjaman online yang jatuh tempo pada Juli. "Itu belum cukup buat nutup angsuran, musti cari lagi, berat banget buat keluarga saya, karena harus bayar cicilan rumah juga," ungkap SR.

Suami SR pun berencana take over cicilan rumahnya yang ada di wilayah Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong untuk mengurangi beban pengeluaran pasca terkena penipuan.

SR mengikhlaskan uangnya dan tidak berniat untuk melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke polisi. "Mau bagaimana juga uang tidak akan kembali, saya coba ikhlas dan menjadi pelajaran untuk saya," ucap SR.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus