Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Baik-Buruk UU Perampasan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

RUU Perampasan Aset bisa mengoptimalkan pengelolaan aset yang telah disita lembaga penegak hukum. Pisau bermata dua.

2 Desember 2024 | 12.00 WIB

Aksi unjuk rasa penggiat antikorupsi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 16 Maret 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Aksi unjuk rasa penggiat antikorupsi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 16 Maret 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • KPK membutuhkan RUU Perampasan Aset untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi.

  • UU Perampasan Aset akan meningkatkan jumlah pemulihan kerugian negara dan menjaga transparansi.

  • Dalam keadaan Indonesia dikuasai oligarki, UU Perampasan Aset bisa menjadi pisau bermata dua.

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2024-2029, Setyo Budiyanto, mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana merupakan revolusi hukum. Hal tersebut ia ungkapkan setelah menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon pimpinan atau capim KPK pada Senin, 18 November 2024, di Gedung Parlemen RI, Senayan, Jakarta.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus