Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Agar Perburuan Harun Masiku Tak Terhenti

MAKI gugat KPK agar Harun Masiku bisa disidang secara in absentia. Dianggap tak serius memburu politikus PDIP itu. 

20 Februari 2024 | 00.00 WIB

Aktivis Indonesia Corruption Watch ,melakukan aksi unjuk rasa dengan membentangkan poster bergambar buronan Harun Masiku di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Aktivis Indonesia Corruption Watch ,melakukan aksi unjuk rasa dengan membentangkan poster bergambar buronan Harun Masiku di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • MAKI mengajukan gugatan praperadilan kasus Harun Masiku karena yakin KPK menghentikan penyidikan kasus itu secara diam-diam.

  • Mereka meminta kasus Harun segera disidangkan di pengadilan secara in absentia.

  • Namun tak ada landasan hukum untuk melakukan hal itu.

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengajukan 14 bukti dokumen dalam sidang praperadilan kasus Harun Masiku di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. Boyamin berharap bukti itu bisa membuat majelis hakim mengabulkan permohonannya agar Harun diadili tanpa kehadirannya atau in absentia. "Jadi gugatan saya ini merupakan ikhtiar," kata Boyamin setelah menjalani sidang.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ade Ridwan

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus