Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SEBAIT pesan masuk ke nomor WhatsApp milik Yusuf pada akhir Juli 2024. Pesan kepada Ketua Rukun Tetangga 06 Kelurahan Krukut, Depok, Jawa Barat, itu berisi berita penjualan bayi antarprovinsi di Jawa-Bali yang diungkap Kepolisian Resor Metropolitan Depok pada Jumat dinihari, 26 Juli 2024. Mulanya Yusuf mengira itu artikel biasa. Ternyata rumah penampungan bayi yang digerebek polisi berada di lingkungan rukun tetangganya. āPengurus RT di sini kecolongan juga,ā katanya kepada Tempo, Jumat, 13 September 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Ricky Juliansyah dari Depok dan Muhamad Kadafi dari Bali berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Ari-ari Bayi Hingga ke Bali"