Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Soal Jaminan Tidak Ada Lagi Hakim yang Ditangkap, MA: Waktu yang Akan Menjawab

Mahkamah Agung melakukan mutasi besar-besaran hakim yang bertugas di Jakarta. Perombakan usai empat hakim jadi tersangka suap.

23 April 2025 | 16.29 WIB

Presiden Prabowo Subianto, memberikan kata sambutan dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2024, di Gedung Mahkamah Agung, 19 Februari 2025. Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto, memberikan kata sambutan dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2024, di Gedung Mahkamah Agung, 19 Februari 2025. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Sobandi menjelaskan soal jaminan tidak ada lagi hakim yang bermasalah setelah dilakukan mutasi dan promosi. “Waktu yang akan menjawab, tapi bantu kami untuk mewujudkan peradilan bersih dan berkualitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 23 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sebelumnya, melalui rapat pimpinan Mahkamah Agung yang digelar Selasa, 22 April 2025, sebanyak 199 hakim dan 68 panitera dirotasi. Dari ratusan hakim yang terkena rotasi, sebanyak 61 hakim yang berdinas di lima pengadilan di wilayah Jakarta terkena rotasi ke luar Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rotasi itu dilakukan sebagai respons atas peristiwa yang terjadi baru-baru ini. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim tipikor di PN Jakarta Pusat menjadi tersangka suap vonis lepas korupsi minyak goreng.

Pimpinan di tiga pengadilan negeri di Jakarta yakni PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Selatan, dan PN Jakarta Utara juga baru. PN Jakarta Pusat dipimpin Husnul Khotimah (sebelumnya Ketua PN Balikpapan). Ketua PN Jakarta Selatan kini dijabat Agus Akhyudi (sebelumnya Ketua PN Banjarmasin. Terakhir, Ketua PN Jakarta Utara diisi Yunto S Hamonangan Tampubolon (sebelumnya Ketua PN Serang). 

Sobandi tidak ingin membahas masing-masing nama baru yang menjabat di tempat baru. Ia mempersilahkan masyarakat yang menilai. “Rekam jejak hakim saat ini cukup mudah diketahui,” tutur Sobandi.

Ia pun meyakini intensitas dari integritas para hakim tidak akan berkurang dengan adanya kasus yang baru-baru ini terjadi serta rotasi yang dilakukan. Justru, kata Sobandi, para hakim akan semakin kuat dan hebat secara integritas. Namun, ia tak menampik soal adanya cara-cara baru untuk merusak reputasi dan integritas hakim. “Tapi penguatan pengawasan akan terus dilakukan MA,” ucapnya.

Sebelumnya pada Sabtu, 12 April 2025, Kejaksaan Agung menahan dan menetapkan tersangka Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta;  Panitera Muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan; dan dua advokat Marcella Santoso dan Ariyanto sebagai tersangka pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah. 

Mereka kongkalikong untuk memberikan vonis lepas atau ontslag van alle rechtsvervolging tiga grup korporasi besar yang menjadi terdakwa dalam korupsi minyak goreng. Ketiganya yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. 

Sehari setelahnya, yakni pada Ahad, 13 April 2025, tiga hakim menyusul sebagai tersangka dalam suap tersebut. Ketiganya yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom. Ketiganya merupakan majelis yang menyidangkan perkara tersebut dan diputus pada 19 Maret 2025 dengan putusan lepas dari tuntutan. Para hakim itu diduga menerima uang Rp 60 miliar untuk membebaskan terdakwa korporasi dari tuntutan pidana.

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus