Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri mendapat sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Sebagai penegak hukum, anggota polisi justru terlibat dalam tindakan melanggar aturan. Dari ikut-ikutan judi online hingga yang teranyar kasus polisi tembak polisi yang diduga berkaitan dengan beking tambang ilegal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini membuat Kepala Polri atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gerah. Polri adalah salah satu puncak penegakan hukum, Listyo Sigit pun pernah mengibaratkannya seperti anatomi ikan. Menurutnya, ikan membusuk dari kepalanya dahulu. Artinya, kebobrokan aparat berhulu dari pimpinannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ada pepatah, ‘ikan busuk mulai dari kepala‘, kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya akan bermasalah juga. Pimpinan harus jadi teladan, sehingga bawahannya akan meneladani,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada 27 Oktober 2021.
Ungkapan itu disampaikan di hadapan sejumlah calon perwira tinggi Polri pada acara penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimmen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66 di Lembang. Saat itu, ia menegaskan bahwa ia akan “memotong kepala ikan” yang tidak menunjukkan teladan baik.
“Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong,” katanya.
Menanggapi sejumlah kejadian polisi lancung melanggar aturan yang terjadi belakangan, Jenderal Listyo Sigit pun mengeluarkan sejumlah pernyataan tegas kepada anggotanya, hingga berbau ancaman. Berikut sederet pernyataan Kapolri:
1. Kata Kapolri soal polisi marak judi online
Beberapa waktu lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan ada 97 ribu anggota TNI dan Polri terlibat dalam transaksi judi online. Hal itu membuat Kapolri berang dan menebar ancaman kepada personelnya.
Listyo Sigit mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PPATK untuk menjaring anggota polisi yang terlibat judi online. Ia tidak akan segan menindak tegas anggotanya yang ketahuan lancung, termasuk melindungi bisnis haram ini.
“Saya selalu minta ke PPATK, tolong anggota kita yang ikut terlibat menjadi pemain judi daring, berikan datanya kepada saya untuk kita berikan perbaikan,” katanya di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Jakarta Selatan, pada Jumat malam, 8 November 2024, seperti dikutip Antara.
Saat rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 11 November 2024, Listyo Sigit kembali menyatakan komitmennya dalam memberantas judi online. Dia mengingatkan anggotanya agar tidak terlibat dalam perkara itu. Pun, jika dirinya kedapatan serong, ia berjanji akan langsung mengundurkan diri sebagai Kapolri.
“Kalau saya kedapatan menerima (setoran) judi online, saya besok pagi mundur,” kata Listyo Sigit.
Ia juga menegaskan kepada anggotanya untuk memberantas judi online dan segera mundur jika tidak sanggup dengan komitmen yang telah dibangun. Komitmen itu diwujudkan dengan perintah kepada Kadiv Propram Polri dan kepala polda untuk melakukan kontrol terhadap bawahannya.
“Kadiv Propram, Kapolda, untuk melakukan pengecekan setiap hari sehingga paling tidak memberikan pembinaan-pembinaan dengan sanksi. Kemudian yang terlibat jangan ragu-ragu untuk diproses,” katanya.
2. Kata Kapolri soal kejadian polisi tembak polisi di Solok Selatan
Jumat dini hari kemarin, 22 November 2024, terjadi lagi peristiwa polisi tembak polisi. Kali ini kejadiannya di Kantor Polres Solok Selatan, di Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Sumatera Barat. Pelakunya Kabag Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, diduga menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
“Ini adalah tragedi yang sangat kami sesalkan,” kata Kapolda Sumatera Barat Inspekstur Jenderal Suharyono saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Menanggapi kejadian polisi tembak polisi yang terjadi baru-baru ini, Kapolri Listyo Sigit mengatakan kasus tersebut harus diusut tuntas. Pihaknya menegaskan, telah memerintahkan pengusutan kasus ini secara menyeluruh, baik dari aspek etik maupun pidana.
“Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya,” kata Kapolri dalam pernyataannya.
“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” tuturnya.
3. Kata Kapolri soal polisi membekingi tambang ilegal
Kapolda Sumbar mengungkapkan, motif sementara yang teridentifikasi dalam kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan adalah ketidaksenangan pelaku terhadap penangkapan tersangka tambang galian C yang dilakukan tim Satreskrim. Pelaku diduga menjadi bekingan tambang ilegal.
Menanggapi itu, Listyo Sigit memerintahkan agar anggota yang menjadi beking tambang ilegal ditindak tegas tanpa ragu-ragu dan pandang bulu. Ia mengatakan Propam Polri sudah diturunkan untuk mengusut peristiwa ini. Menurutnya, kasus penembakan tersebut bukan dilatari konflik internal.
“Yang membekingi tindak tegas. Tinggal dilaporkan saja,” kata Listyo Sigit di Kemenko PMK.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | DANI ASWARA | ANTARA