Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pistol yang Digunakan Koboi Jalanan David Yulianto Ternyata Jenis Air Gun, Ilegal di Indonesia

Pistol itu digunakan David Yulianto untuk mengancam sopir taksi online yang menghalanginya saat berkendara di Jalan Tol Dalam Kota.

30 Mei 2023 | 23.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap laki-laki inisial E yang menyuplai pistol untuk "koboi jalanan  David Yulianto, pengemudi Mazda 6 yang todongkan pistol ke sopir taksi online di jalan tol. Kepala Unit I Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Emil Winarto menuturkan, senjata yang dijual ke David ternyata jenis air gun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi senjata air gun itu senjata yang berisikan gotri, yang menyerupai ada kandungan CO2," ujar Emil di Polda Metro Jaya, Selasa, 30 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pistol itu digunakan David untuk mengancam sopir taksi online yang menghalangi jalurnya saat berkendara di Jalan Tol Dalam Kota wilayah Tomang, Jakarta Barat pada Kamis malam, 4 Mei 2023. Selain melakukan aksi koboi itu, David juga mengendarai Mazda 6 berpelat dinas polisi bodong.

Penjual pistol berinisial E ini ditangkap di wilayah Kamal Muara, Jakarta Utara, pada 29 Mei 2023 pukul 15.00. Dia menjual pistol air gun kepada David seharga Rp 3,5 juta.

"Untuk sementara fakta penyidikan, saudara E membelinya melalui media online sebesar Rp 3 juta, ditawarkan ke David Rp 3,5 juta. Jadi saudara E mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu," tutur Emil Winarto.

Dia mengatakan polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut siapa penjual pistol air gun itu kepada E. Senjata air gun ilegal di Indonesia. "Kecuali air soft gun. Karena bahayanya ada kandungan gotrinya," katanya.

Akibat menjual air gun ilegal itu kepada David Yulianto, E dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman pidana maksimal yang menanti 20 tahun penjara.

Pilihan Editor: David Yulianto si Koboi Jalanan Minta Maaf dan Akui Pakai Pelat Palsu Polri

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus