Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Serang - Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Maung 2025. Kapolda Banten Inspektur Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan pemusnahan miras ini merupakan hasil Operasi Pekat Maung 2025 sejak 19 Februari - 11 Maret 2025.
"Operasi Ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam upaya memerangi penyakit masyarakat, seperti yang diketahui minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan kamtibmas," kata Suyudi dalam keterangan tertulis, Sabtu 22 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suyudi menjelaskan selama Ops Pekat Maung 2025 pihaknya mendapatkan puluhan ribu miras dari berbagai tempat. Puluhan ribu botol tersebut disita dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan minuman beralkohol. "Kita sisir mulai dari cafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu,” kata Kapolda Banten.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Suyudi tujuan operasi pekat maung 2025 untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat saat Ramadan.
Selain miras, Suyudi juga menjelaskan sasaran Ops Pekat Maung 2025 adalah penyakit masyarakat yang meresahkan. “Kami juga dalam Operasi Pekat Maung 2025 mengungkap 5 kasus prostitusi, pelaku balap liar 1 kasus dan tindak pidana pengedaran uang palsu 1 kasus,” kata Suyudi.
Pilihan Editor: Kejagung Periksa Alfian Nasution yang Disebut-sebut Ahok, Apa Hasilnya?