Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Jawa Tengah segera menetapkan Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin sebagai tersangka penembakan siswa SMK di Semarang. Penetapan status ini akan dilakukan dalam Rapat Gelar Perkara yang rencananya berlangsung dalam waktu dekat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"R akan ditetapkan sebagai tersangka nanti saat Rapat Gelar Perkara dan penetapan tersangka atas nama R," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto saat dihubungi Ahad, 8 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, menyoal kapan Aipda Robig ditetapkan sebagai tersangka dan gelar perkara akan dilakukan, Artanto tidak menjawab. Dia menjelaskan, saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk keperluan sidang kode etik dan proses hukum pidana. Meski begitu, ia memastikan proses hukum terhadap pelaku yang kini masih berstatus terperiksa itu terus berjalan sesuai prosedur.
Kasus ini bermula dari penembakan yang dilakukan Aipda Robig terhadap siswa SMKN 4, GRO alias Gamma Rizkynata Oktafandy, tewas. Insiden ini memicu kecaman publik dan menimbulkan pertanyaan tentang penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat kepolisian.
Artanto mengklaim Polda Jawa Tengah akan menangani kasus ini secara transparan dan tidak hanya terbatas pada sidang etik. “Proses pidana akan berjalan paralel untuk memastikan pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai,” katanya.
Penetapan tersangka terhadap Aipda RZ diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan keadilan bagi keluarga korban. Publik juga menunggu sidang kode etik yang akan menentukan status keanggotaan pelaku di kepolisian.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan sidang etik terhadap Aipda Robig Zaenudin, akan digelar pekan depan. "Kami mendapatkan signal kemungkinan besar memang minggu depan," ujar anggota Kompolnas, Choirul Anam, Sabtu, 7 Desember 2024.
Ia berharap proses etik terhadap anggota Polrestabes Semarang itu dapat segera terlaksana. Sebab, tidak hanya Kompolnas, namun publik juga menuggu tindak lanjut kasus ini. "Semakin cepat, semakin transparan, semakin profesional, semakin baik bagi semua," ujar Choirul.