Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polda Jateng: Kasus Dugaan Intimidasi Band Sukatani Ditangani Propam Polri

Polda Jateng tidak mengetahui hasil pemeriksaan terhadap polisi yang diduga mengintimidasi Band Sukatani, karena jadi kewenangan Propam Polri.

27 Februari 2025 | 07.20 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto (ANTARA/I.C. Senjaya)
Perbesar
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto (ANTARA/I.C. Senjaya)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengatakan bahwa dugaan intimidasi terhadap band Sukatani sedang ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto menyatakan bahwa pemeriksaan atas kasus tersebut saat ini berada di bawah kewenangan Propam Mabes Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Propam Mabes yang lakukan pemeriksaannya,” kata Artanto kepada Tempo saat dihubungi pada Rabu, 26 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan perkembangan lebih lanjut karena data mengenai pemeriksaan personel yang terlibat berada di Propam Mabes Polri. “Belum ada karena mereka yang punya data,” ujarnya.

Pada Kamis 20 Februari 2025, Sukatani mengunggah sebuah video permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri setelah lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" viral di berbagai platform media sosial. Tidak hanya itu, Sukatani juga menyatakan menarik lagu tersebut dari peredaran dan meminta pengikutnya untuk menghapus karya seni tersebut di platform-platform yang ada di sosial media.

Polda Jawa Tengah sebelumnya menyatakan akan menindaklanjuti laporan terkait insiden ini. Dengan keterlibatan Propam Mabes Polri dalam pemeriksaan, kasus ini kini berada di tingkat pengawasan internal kepolisian.

Tempo telah berupaya menghubungi Kadivpropam Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim dan Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri Komisaris Besar Bambang Satriawan menyoal perkembangan pemeriksaan. Namun hingga artikel ini ditulis, mereka belum merespons dan belum ada keterangan resmi dari Propam Mabes Polri.

Sebelumnya, enam personel Ditressiber Polda Jawa Tengah diperiksa ihwal dugaan intimidasi terhadap duo electro-punk asal Purbalingga, Sukatani. Polri melalui akun X resmi @DivpropamPolri mengumumkan bahwa hingga Sabtu malam, 22 Februari 2025, jumlah personel yang diperiksa telah bertambah menjadi enam orang.

"Saat ini, 2 (dua) personel lain dari Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa, sehingga total ada 6 (enam) personel yang dimintai keterangan," tulis keterangan Propam Polri pada 22 Februari lalu.

Polri, lanjut Propam, berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan dua personel band Sukatani. "Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun dan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Mari bersama-sama ciptakan ruang ekspresi yang positif dan kondusif!"

Intan Setiawanty

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus