Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polda Papua Belum Temukan Motif KBB Bakar Kios dan Sekolah di Paniai

KKB diduga membakar 12 kios dan sekolah di Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah

25 Mei 2024 | 14.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Papua belum menemukan motif di balik serangan kelompok kriminal bersenjata atau KKB atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dalam pembakaran kios dan gedung sekolah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Belum diketahui motif pembakaran kios," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo, melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 25 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menyatakan ada 12 kios yang dibakar serta bangunan sekolah di Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Kios yang dibakar itu terletak di dekat pom bensin. Namun, api tak merambat ke stasiun pertamina tersebut. "Pom bensin tidak terbakar," tutur dia.

Sebelumnya, Polda Papua menyebut aksi KKB itu dimulai sejak Selasa malam, 21 Mei, pukul 21.35 WIT. Dua orang diduga anggota TPNPB-OPM mampir ke sebuah kios milik Arwin, 34 tahun. Keduanya melipir menggunakan sepeda motor dan membeli rokok.

“Setelah menerima rokok, salah satu KKB mengeluarkan senjata api dan langsung melakukan penembakan," tutur dia, Rabu, 22 Mei lalu.

Namun, tembakan itu tak menembus kepala Arwin. Tima panas itu justru mengena helm Arwin. "Beruntung tembakan tersebut tidak mengenai Arwin hanya mengenai helm yang digantung di dalam rumah,” ucap dia.

Tak hanya melancarkan penyerangan. Polisi menyebut KKB di wilayah Paniai membakar 12 petak kios, sekitar pukul 00.15 WIT. Aparat gabungan TNI-Polri langsung mendatangi titik serangan tersebut pada jam 00.52 WIT. Ketika mau mengevakuasi warga di sekitar lokasi pembakaran kios, KKB kembali melepaskan tembakan ke aparat.

"Sehingga terjadi kontak tembak antara KKB dengan personel TNI-Polri di TKP,” tutur dia. Insiden itu tak menimbulkan korban jiwa. Baik di KKB maupun aparat gabungan.

Aksi berikutnya adalah pembakaran gedung sekolah Pendidikan Anak Usia Dini, sekolah dasar, Sekolah Menegah Pertama YPPGI Kepas Kopo pada Rabu, 22 Mei lalu, pukul 02.55 WIT. “Setelah membakar kios, KKB kembali membakar beberapa gedung sekolah di Kampung Madi, Distrik Paniai Timur,” tutur Ignatius.

Personel TNI-Polri juga mengevakuasi para guru beserta keluarganya ke markas Kepolisian Resor Paniai. Warga yang dievakuasi itu sebanyak 23 orang. Di antaranya 9 orang laki-laki, 10 perempuan, dan 4 orang anak. Menurut Ignatius, saat personel TNI-Polri tetap bersiaga diseputaran Pertigaan Kopo. "Mengantisipasi aksi lanjutan dari KKB,” ucap dia.

Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom, mengatakan pasukan Panglima Komando Daerah Daerah Pertahanan atau Kodap VIII Intan Jaya Undius Kogeya dan Panglima Kodap XIII Paniai Mathius Pigai bertanggung jawab atas pembakaran kios di wilayah Paniai. Serangan itu terjadi antara 21 dan 22 Mei 2024.

Sebby mengklaim pasukan TPNPB-OPM juga membunuh seorang anggota TNI, yang menyamar sebagai pedagang di sebuah kios di perbatasan Kota Enarotali, Kabupaten Madi. Kelompok ini juga membakar kios milik korban. Hingga aparat TNI-Polri datang dan terjadi baku tembak pada jam 11.54 WIT.

"Dalam kontak-senjata tersebut satu anggota pasukan elite Kodap VIII Intan Jaya bernama Detius Kogoya alias Masyarakat Kogoya gugur," ucap Sebby dalam keterangan tertulis pada Rabu, 22 Mei lalu.

Menurut dia, saat itu jenazah Detius tak dapat dievakuasi. Posisi mayat itu tergeletak di tengah area baku tembak. "Lanjut pembakaran sejumlah kios serta pom bensin oleh pasukan TPNPB-OPM pada pukul 02:51 WIT," ucap dia, dalam keterangan tertulis itu.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus