Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polda Sulteng Menyita 24 Kg Sabu dari Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia

Polda Sulteng menangkap 3 orang dan menyita 24 kilogram sabu dari jaringan Malaysia-Indonesia. Polisi juga masih memburu 2 orang lainnya.

23 April 2025 | 16.36 WIB

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Perbesar
Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyita 24 kilogram narkoba jenis sabu dari jaringan Malaysia-Indonesia. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Komisaris Besar Djoko Wienarto mengatakan mereka juga menangkap tiga pelaku yang diduga berperan sebagai kurir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Djoko mengatakan jaringan ini terungkap setelah awalnya polisi menangkap seorang pria berinisial MZ.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kasus ini terungkap setelah MZ lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 4 kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa, 8 April 2025,” ujar Djoko melalui keterangan resmi yang diterima Tempo pada Rabu, 23 April 2025.

Kepada polisi MZ, kemudian menyebut nama dua rekannya yang lain berinisial AM dan RO. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng kemudian berhasil menangkap AM dan RO pada 21 April 2025. Dari tangan keduanya, polisi menyita 20 kilogram sabu sehingga total terdapat 24 kilogram sabu dari jaringan ini. 

“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” kata Djoko.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Komisaris Besar Pribadi Sembiring menambahkan saat ini pihaknya juga tengah memburu dua anggota jaringan lainnya. Selain FT, polisi juga memburu seorang warga Palu berinisial AS yang disebut sebagai pemilik sabu tersebut. AS, menurut dia, juga sebagai pengendali jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. 

Selain menyita 24 kilogram sabu, Polda Sulteng juga menyita barang bukti lain dari pelaku, yaitu satu mobil, karung, telepon seluler, dan dua tas. Pribadi menyatakan masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap jaringan narkoba ini.

Oyuk Ivani Siagian

Bergabung dengan Tempo pada 2024, sesaat setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus