Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polemik Iptu Umbaran Intel Jadi Jurnalis, Polri Sebut Tidak Ganggu Kebebasan Pers

Polri memastikan polemik Iptu Umbaran Wibowo, intel menyusup sebagai wartawan TVRI kini diangkat jadi Kapolsek Kradenan tak pengaruhi kebebasan pers

17 Desember 2022 | 06.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo saat konferensi pers terkait Tragedi Kanjuruhan dan kasus Irjen Teddy Minahasa di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, 24 Oktober 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri memastikan polemik Iptu Umbaran Wibowo, intel yang menyusup sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah kini diangkat menjadi Kapolsek Kradenan tidak menghambat atau mempengaruhi kebebasan pers di wilayah Jateng maupun di Kabupaten Blora.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait tugas-tugas intelijen yang melibatkan Iptu Umbaran Wibowo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Setelah saya komunikasikan dengan teman-teman di Jawa Tengah bahwa kegiatan terkait menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah semua berjalan dengan sangat baik, termasuk di Blora sendiri,” kata Dedi di Mabes Polri Jumat 16 Desember 2022.

Menurut dia, tugas-tugas teknis intelijen bersifat tertutup, bukan hanya di Indonesia tetapi di berbagai negara di dunia lainnya.

Oleh karena itu, ia memastikan, keberadaan Iptu Umbaran yang berstatus intel polisi bekerja selama 14 tahun sebagai wartawan tidak menghambat kebebasan pers di wilayah tersebut.

“Yang jelas intinya itu, hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik,” kata Dedi.

Nama Iptu Umbaran Wibowo sempat menggegerkan media, karena diketahui sebagai wartawan TVRI Jateng, kemudian diangkat sebagai Kapolsek Kradenan.

Nama Umbaran Wibowo tercatat dalam data Dewan Pers sebagai Wartawan TVRI Jateng pernah mengikuti uji kompetensi wartawan tahun 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng AKBP Iqbal Alqudusy membenarkan Iptu Umbaran anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor di TVRi Jateng wilayah Pati. Namun, kata Iqbal, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI.

"Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora," kata Iqbal.

Menurut dia, pada Januari tahun 2021 penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut selesai dan dipindahkan menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel Polres Blora, selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora.

Kemudian tanggal 12 Desember 2022 Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek di Kradenan

Iqbal juga menegaskan isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya selaku Kapolsek Kradenan tidak benar. "Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek Kradenan," kata Iqbal.

Namun Dewan Pers menyayangkan adanya intel menjadi wartawan yang dianggap telah mencederai profesi jurnalis. Dewan Pers menyatakan bakal mencabut status kewartawanan Iptu Umbaran usai menjabat sebagai Kapolsek Kradenan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus