Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Akan Hadirkan 42 Saksi Kebakaran Glodok Plaza saat Olah TKP, Termasuk Manajemen Club Malam Tiara

Jika nantinya dari pihak korban selamat berhalangan hadir, polisi akan menghadirkan peran pengganti dalam olah TKP di Glodok Plaza.

22 Februari 2025 | 16.13 WIB

Tim gabungan yang terdiri dari Pemadam Kebakaran (damkar), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, Labolatorium Forensik (Lapfor) Bareskrim Mabes Polri, serta Palang Merah Indonesia (PMI), berhasil menemukan dua kantong jenazah korban kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza, Jakarta Barat, 17 Januari 2025. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Perbesar
Tim gabungan yang terdiri dari Pemadam Kebakaran (damkar), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, Labolatorium Forensik (Lapfor) Bareskrim Mabes Polri, serta Palang Merah Indonesia (PMI), berhasil menemukan dua kantong jenazah korban kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza, Jakarta Barat, 17 Januari 2025. TEMPO/Advist Khoirunikmah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat sudah memeriksa 42 saksi terkait dengan kebakaran di Glodok Plaza yang terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025. “Kami sudah periksa 42 orang ya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung saat dikonfirmasi pada Sabtu, 22 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

42 saksi yang sudah diperiksa antara lain manajemen Glodok Plaza, manajemen Tiara (club malam yang menjadi tempat kebakaran Glodok Plaza), saksi yang pertama kali melihat asal mula api, pendapat dari saksi ahli, hingga korban di lantai delapan dan sembilan yang selamat. “Saksi-saksi ini nanti akan hadirkan juga di olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami minta hadir, termasuk korban selamat,” ucap Arfan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Nantinya para saksi ini akan diminta memberi gambaran bagaimana tata letak ruangan club malam yang berada di lantai delapan dan sembilan sebelum kejadian. Namun, jika nantinya dari pihak korban selamat berhalangan hadir, polisi akan menghadirkan peran pengganti. “Untuk korban selamat kan kami tidak bisa memaksa juga ya. Tapi kami minta nanti kehadirannya. Kalau berhalangan hadir, kami pakai peran pengganti,” tutur Arfan. 

Perwira menengah Polri itu belum bisa memastikan perihal waktu pasti olah TKP kebakaran Glodok Plaza. Dia hanya menyampaikan olah TKP dilakukan usai penyisiran material lantai delapan sepenuhnya selesai. “Secepatnya ya tiga sampai empat hari ini selesai, nanti kami mungkin ada tambahan BAP, habis itu olah TKP lalu gelar perkara,” kata Arfan. 

Meski belum ada waktu pasti olah TKP, Arfan mengatakan penyebab kebakaran Glodok Plaza yang dia peroleh dari pernyataan pihak Laboratorium Forensik Mabes Polri, yakni bersumber dari kabel aliran listrik yang berada di belakang videotron lantai sembilan. “Videotron nya memang sudah tidak aktif lagi, tapi di belakangnya ada kabel lain. Hubungan arus pendek ya, jadi langsung cepat menyebarnya," ucapnya.

Advist Khoirunikmah

Advist Khoirunikmah

Bergabung di Tempo sejak November 2023. Alumni Bakrie University dan Politeknik Negeri Bandung. Mengawal isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus