Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Penyidik Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memeriksa Mardani Ali Sera, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pemeriksaan terkait pelemparan bom molotov di rumah Mardani Ali Sera di kawasan Jatimakmur, Pondok Gede, pada Rabu dini hari, 18 Juli 2018.
Baca:
Rumah Dibom Molotov, Mardani Ali Sera Kira Mangga Jatuh
Setelah Dibom Molotov, Rumah Mardani Ali Sera Dijaga FPI
“Beliau kami periksa di Polsek Pondok Gede,” kata Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto, Jumat 27 Juli 2018.
Indarto menerangkan, Mardani yang merupakan ketua DPP PKS itu enggan diperiksa di Mapolres Metro Bekasi Kota. Alasannya, jarak yang cukup jauh dari rumah di Pondok Gede.
“Kami tak mempermasalahkan lokasi pemeriksaan. Tim dari Polres yang ke Polsek," kata Indarto.
Indarto mengaku belum mendapat laporan dari penyidik tentang hasil pemeriksaan. Mardani Ali Sera adalah orang yang mempopulerkan #2019GantiPresiden. "Tapi pertanyaan yang dilayangkan tentunya masih berkaitan dengan pelemparan molotov," kata Indarto.
Baca juga:
Percaya Diri Nyaleg, Ahmad Dhani: Tak Perlu Galang Massa
Penyidik, menurut Indarto, ingin mengetahui keberadaan Mardani Ali Sera ketika terjadi pelemparan itu. Sebab, dalam peristiwa itu kediamannya hanya dihuni oleh tiga orang, di antaranya seorang asisten rumah tangga, dan dua anak kecil yang merupakan anggota keluarga Mardani.
Pemeriksaan, Indarto menambahkan, juga bertujuan meminta pandangan tentang dugaan motif. "Keterangan itu sebagai bahan masukan kepada kami untuk dikembangkan," katanya.
Pelemparan bom molotov terjadi pada Pukul 03.00 WIB tersebut. Tidak ada korban maupun kerugian materi. Diduga api dari bom molotov langsung padam sesaat setelah dilemparkan karena keluarga hanya mendapat pecahan botol di halaman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini