Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Bekasi Kota memburu SEK, pemilik perusahaan jual-beli mobil PT Deka Reset atas dugaan penipuan. Dia diduga menipu 45 orang korban dengan menawarkan mobil bekas taksi senilai hingga Rp100 juta. Padahal di lokasi, dia hanya menyimpan lima mobil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“PT Deka reset dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota akibat perbuatan dari penipuan dan penggelapan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus, Sabtu, 25 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi sebelumnya telah menangkap AS, anak buah SEK yang bertugas di bidang pemasaran. Dia ditangkap di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
Firdaus menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada April 2024. Pelapor mengaku sebagai korban transaksi jual-beli mobil bekas di Deka Reset. Menurut Firdaus, pelaku memasarkan mobil di kisaran harga Rp30 sampai dengan Rp60 juta, namun ada juga mobil yang dibanderol dengan harga hingga Rp100 juta.
Korban telah mentransfer uang ke rekening bank atas nama PT Deka Reset. Setelah itu korban mendatangi lokasi bengkel, namun keberadaan unit yang dipesan tidak ada dan hanya ada lima unit kendaraan lain.
Dari promosi yang dilakukan AS, banyak korban yang akhirnya tergiur dengan tawaran tersebut. Harga mobil yang tergolong murah jika dibandingkan harga pasaran, akhirnya membuat korban tak ragu untuk melakukan pembayaran di awal tanpa lebih dulu melihat unit mobilnya. Padahal kenyataannya, PT Deka Reset hanya memiliki 5 unit mobil eks taksi yang siap untuk dijual.
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Dalam kasus penipuan PT Deka Reset, Polres Metro Bekasi Kota menerima sekitar 12 laporan polisi. Total korban dalam kasus tersebut ada 45 orang dengan kerugian mencapai Rp 3 miliar. Polisi memperkirakan tidak menutup kemungkinan korban dalam kasus ini masih akan terus bertambah.
Pilihan Editor: Imigrasi Deportasi Pria India Overstay 466 Hari, Sudah Menikahi Perempuan Indonesia di Pangandaran