Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

7 April 2024 | 13.35 WIB

Para tersangka diperlihatkan saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keterangannya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Para tersangka diperlihatkan saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keterangannya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggerebek pabrik ekstasi yang dikendalikan oleh bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Melansir dari Antara, Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa, di Jakarta, Jumat, mengatakan lokasi pabrik ekstasi berada di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami kembali mengugkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara,” kata Mukti.

Mukti menjelaskan dalam penggerebekan rumah produksi atau clandestine lab produksi ekstasi tersebut telah ditangkap enam orang tersangka, dengan ribuan butir ekstasi.

“Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand,” ujar Mukti.

Kata Mukti, clandestine lab kepunyaan Fredy Prtama itu termasuk kategori lengkap, terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.

“Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300 ribu butir,” ujarnya.

Tentang Fredy Pratama

Nama Fredy Pratama mencuat sebagai gembong narkotika dan obat-obatan terlarang terbesar di Asia Tenggara. Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 25 Juni 1985 ini bahkan dijuluki polisi sebagai “Escobar Indonesia” Pablo Escobar (1949-1993) terkenal sebagai bandar narkoba terbesar asal Kolombia yang selalu mulus menjalankan aksinya dan memiliki relasi kuat dengan polisi.

Melansir dari Majalah Tempo, Fredy Pratama belum sebesar Escobar. Tapi memang ia lihai bersembunyi. Kendati transaksi narkobanya telah dimulai sejak 2007, polisi membutuhkan waktu lama untuk mengendus jejaknya. Hampir 1.000 kasus narkoba pada 2020-2023 yang ternyata bermuara dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. Barang bukti narkoba yang disita polisi mencapai lebih dari 10 ton.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menengarai nilai transaksi narkoba jaringan Fredy Pratama tembus Rp51 triliun. Ia mentransfer hasil bisnis gelapnya itu di rekening atas nama teman-teman sepermainannya di Jawa Timur. Polisi menduga uang itu kemudian dicuci dengan pembelian aset dan properti oleh ayah dan saudara-saudaranya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Sementara itu, polisi menyebut membekuk bandar narkoba ini bukan sesuatu yang mudah. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa mengatakan  alasan gembong narkoba Fredy Pratama alias F sulit ditangkap polisi meskipun penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah mengetahui Fredy berada di Thailand, sebab dia dilindungi oleh mertuanya, seorang ketua sindikat narkoba di Thailand.

“Nangkap FP terlebih dahulu resikonya sangat bahaya, karena FP dilindungi oleh mertuannya yang merupakan ketua sindikat narkoba di Thailand,” kata Mukti saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Rabu, 8 Februari 2024.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI  I FAJAR PEBRIANTO  I ADVIST KHOIRUNIKMAH

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus