Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi: Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal karena Asfiksia Tanpa Trauma

Korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang sebagian besar mengalami asfiksia.

13 Oktober 2022 | 21.30 WIB

Petugas medis memindahkan jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu 2 Oktober 2022. Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menyebutkan tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang mengakibatkan sebanyak 131 orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/R D Putra
Perbesar
Petugas medis memindahkan jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu 2 Oktober 2022. Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menyebutkan tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang mengakibatkan sebanyak 131 orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/R D Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Malang -Korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang sebagian besar mengalami asfiksia. Yakni kondisi ketika kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Total sebanyak 132 jiwa melayang dalam tragedi kemanusiaan yang terjadi 1 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kebanyakan muncul tanda-tanda gekala asfiksia. Sebagian besar memang tidak ada trauma. Detailnya bisa ditanyakan ke rumah sakit dan pasien," kata Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Erwin Zainul Hakim, Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Data tersebut diperoleh dari korban meninggal di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan. “Kami hanya bisa menjelaskan di fasilitas pemerintah yang dilaksanakan pemeriksaan luar dari tim dokter forensik gabungan,” kata dia.

Sedangkan proses identifikasi korban meninggal, katanya, tidak bisa dengan prosedur Disaster Victim Identification ( DVI) seperti biasa. Sebab kematian dan pengelompokan kematian dilakukan di tiga rumah sakit. Yakni di RS Bhayangkara, RS Saiful Anwar dan RSUD Kanjuruhan. "Total yang meninggal di tiga rumah sakit 44," ujar Erwin.

Sedangkan fasilitas RS swasta, kata dia, tak ada yang memadai. Namun, hanya pencatatan kondisi dan data biasa yang dicatat secara manual. Bukan proses identifikasi. Sehingga, ketika ada yang berpindah rumah sakit, terjadi fenomena data ganda. Korban meninggal yang tak dilayani di non fasilitas kesehatan, dilakukan pengecekan di kecamatan dan kelurahan/ desa. Diproses dan diverifikasi data yang ada.

Adapun dua jenazah akan menjalani otopsi pada 20 Oktober 2022. Dilaksakan oleh tim dokter forensik secara ekshumasi forensik. Korban yang lain menjalani otopsi klinik berdasarkan rekam medik. RMI dan pemeriksaan medis lain sehingga disimpulkan menjadi penyebab kematian. “Catatan  luka, luka apa?  Ada juga rekam medik,” kata Erwin.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang yang juga kepala posko crisis center, Wiyanto Wijoyo, menyebutkan korban meninggal 132, luka ringan hingga sedang 596, sedangkan luka berat 26. Total korban sebanyak 754.  Sementara korban yang menjalani rawat inap 12 orang, sembilan di RS Saiful Anwar , dan RSUD Kanjuruhan tiga orang.

Validasi data , katanya, Pemerintah Kabupaten Malang bekerjasama dengan Kedokteran Kesehatan Polda Jawa Timur. Semua data korban yang meninggal, ujarnya, dituangkan dalam berita acara di rumah sakit. Sedangkan yang berada di non fasilitas kesehatan dikeluarkan keterangan surat kematian dari RT/RW dan kelurahan/desa dan camat setempat. “Data bisa dipertanggungjawabkan secara medis dan adminstrasi,” ucap dia.

EKO WIDIANTO

Baca Juga: Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan Alami Pendarahan Mata

Kukuh S. Wibowo

Kukuh S. Wibowo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus