Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Masih Telusuri Keterkaitan Kelompok MCA dengan Saracen

Polisi masih mencari alat bukti untuk menangkap seorang terduga pelaku ujaran kebencian yang diduga terkait dengan kelompok MCA.

12 Maret 2018 | 07.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Identitas anggota grup penyebar berita hoax MCA ditunjukkan dalam rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. Tugas dari MCA ialah menyerang akun lawan dengan menyebar virus-virus hingga gawai milik lawan rusak dan menstrategikan isu baru untuk lawan. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap seorang terduga pelaku penyebar hoax dan ujaran kebencian yang tergabung dalam The Family Muslim Cyber Army (MCA). Hal tersebut disampaikan Kepala Unit IV Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Ajun Komisaris Besar Endo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada seseorang yang sudah kami dalami, tapi belum bisa kami tangkap," kata Endo di Bogor pada Ahad, 11 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Endo, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mendapatkan alat bukti yang cukup guna menangkap terduga pelaku tersebut. "Kami berupaya menghubungkan identitas ke identitas. Harus hati-hati betul," katanya.

Selain itu, Endo mengatakan, polisi masih menelusuri keterkaitan para anggota MCA dengan kelompok lain penyebar hoax, Saracen. "Sampai sekarang kami masih menelusuri MCA dengan Saracen, untuk memastikan mereka betul-betul punya keterkaitan," ujarnya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran menyebut ada admin dari MCA ada yang merupakan mantan admin grup Saracen. "Pelaku-pelaku yang tergabung dalam MCA itu ada yang dulunya tergabung dengan Saracen," kata Fadil.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sebelumnya menangkap tujuh orang yang tergabung dalam kelompok MCA di sejumlah lokasi berbeda. Kelompok ini rutin menyebarkan unggahan foto, video, serta berita palsu berisi penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik terhadap pemimpin dan para pejabat negara.

"Mereka rutin mem-posting penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pejabat pemerintah, dan anggota DPR," kata Fadil.

Kelompok MCA ini juga kerap mengunggah hal-hal bertema suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial, termasuk isu provokatif tentang penyerangan terhadap ulama dan kebangkitan PKI. "Contoh postingan yang paling banyak meresahkan masyarakat adalah penculikan ulama," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus