Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

PPATK Bisa Telusuri Aliran Dana Family MCA dalam Sebulan

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan jika Family MCA memiliki pola yang sama dengan Saracen, PPATK bisa menelusuri aliran dananya sebulan.

8 Maret 2018 | 07.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 19 September 2017. Rapat ini membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2018. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan jika kasus The Family Muslim Cyber Army atau Family MCA memiliki pola yang sama dengan Kelompok Saracen, PPATK bisa menelusuri aliran dana MCA dalam waktu satu bulan.

"Tidak (sampai berbulan-bulan) Mungkin sebulan dua bulan. Kalau memang itu ada," kata ujar Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu, 7 Maret 2018. "Ya (juga dengan kasus MCA), jika polanya sama."

Baca juga: Wiranto Bakal Lapor Jokowi Soal Baasyir dan The Family MCA

Kelompok The Family MCA ditangkap lantaran diduga kerap menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks, seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu. Empat anggota kelompok inti MCA pun telah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Polri.

Kiagus mengatakan PPATK pernah menelusuri aliran dana yang serupa dengan kelompok MCA yaitu Saracen. PPATK menyerahkan laporan analisisnya ke polisi terkait kasus Saracen.

Menurut Kiagus, akan lebih baik kalau PPATK dapat informasi yang lebih lengkap terkait hal yang akan ditelusuri oleh lembaga lain. Tapi jika PPATK sudah mendapatkan informasi, mereka akan mengirimkan penelusuran dana tersebut tanpa harus menunggu permintaan..

Kiagus mengatakan tingkat bawah PPATK dan Kepolisian Republik Indonesia mungkin sudah berkoordinasi ihwal aliran dana Family MCA.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus