Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Ringkus Guru Silat di Wonogiri yang Cabuli Tujuh Murid Perempuan

Tujuh anak menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh guru silatnya di Wonogiri

5 April 2025 | 08.21 WIB

Tersangka S (kiri), guru silat di Kabupaten Wonogiri yang dilaporkan dalam kasus dugaan tindak asusila, diperiksa polisi di Mapolres Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat, 4 April 2025. Dokumentasi Humas Polres Wonogiri
Perbesar
Tersangka S (kiri), guru silat di Kabupaten Wonogiri yang dilaporkan dalam kasus dugaan tindak asusila, diperiksa polisi di Mapolres Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat, 4 April 2025. Dokumentasi Humas Polres Wonogiri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Wonogiri - Polres Wonogiri meringkus seorang guru silat berinisial S, 56 tahun, warga Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, yang diduga melecehkan tujuh murid perempuan yang masih anak-anak. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasi Humas Polres Wonogiri Ajun Komisaris Polisi Anom Prabowo mengemukakan kasus tersebut terungkap setelah para korban menceritakan perbuatan tersangka kepada orang tua mereka, yang selanjutnya melaporkannya kepada pihak berwajib.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Korban merasa risih dengan perbuatan pelaku dan menceritakan kejadian yang dialami tersebut kepada orang tua (korban)," ujar Anom mewakili Kepala Kepolisian Resor Wonogiri Ajun Komisaris Besar Polisi Jarot Sungkowo ketika dihubungi melalui ponselnya, Jumat, 4 April 2025. 

Tujuh korban tersebut berinisial A, 17 tahun; DP, 17 tahun; DP, 16 tahun; AF, 16 tahun; GP, 15 tahun; EM, 15 tahun; dan GA, 17 tahun. Mereka warga Kecamatan Purwantoro.  Berdasarkan laporan, kejadian yang dialami para korban itu berlangsung dalam rentang waktu sekitar September 2023 hingga April 2024. 

Anom menjelaskan kronologi kejadian berawal saat para korban mengikuti kegiatan latihan pencak silat. Pada saat istirahat, pelaku S bertanya apakah ada yang sakit, lantas S mengajak korban untuk diobati. Saat itulah pelaku memegangi serta meraba-raba payudara korban. 

Hal tersebut sudah dilakukan berulang kali oleh pelaku kepada korban serta dimungkinkan juga ada siswa lainya yang juga dilecehkan oleh pelaku. "Atas kejadian tersebut korban mengalami gangguan psikis dan orang tua korban pada hari Jumat 14 Maret 2025 melapor ke Polsek Purwantoro untuk ditindak lanjuti," ungkap Anom.

Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan para korban serta hasil tes psikologis dan hasil visum pada korban, Polisi langsung bergerak untuk menangkap pelaku. "Pelaku berhasil diamankan kemarin pada Kamis, 3 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Kabupaten Ponorogo," tuturnya. 

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Wonogiri untu menjalani proses hukum. "Kami mengimbau kepada masyarakat yang juga menjadi korban agar melapor kepada kami, kami akan menjamin kerahasiaan identitas korban," katanya. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus