Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi: Saat Digrebek Artis FTV Bersama Pria Tanpa Busana Lengkap

Polisi menangkap artis FTV dalam kasus dugaan prostitusi pada Minggu 12 Juli 2020 malam di sebuah hotel di Medan bersama seorang pria

13 Juli 2020 | 17.51 WIB

Ilustrasi prostitusi. Irishexaminer.com
Perbesar
Ilustrasi prostitusi. Irishexaminer.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko mengatakan bahwa selebgram yang juga artis FTV berinisial H yang ditangkap pada Minggu 12 Juli 2020 malam di sebuah hotel di Medan bersama seorang pria dalam kondisi tidak menggunakan busana lengkap. H diduga melakukan praktek prostitusi artis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Keduanya tidak memakai busana lengkap," katanya kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin 13 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kapolrestabes menyebutkan pada saat dilakukan penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone, dan kartu ATM.

"Ini masih akan kami lakukan pemeriksaan. Kami akan lakukan gelar perkara terkait kasus ini. Nanti akan disampaikan perkembangan lanjutannya," ujarnya pula.

Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H di sebuah hotel di Medan pada Minggu malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi. Selain H, polisi turut menangkap seorang pria berinisial R (35) yang diduga menyewa jasa prostitusi H.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus