Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko mengatakan bahwa selebgram yang juga artis FTV berinisial H yang ditangkap pada Minggu 12 Juli 2020 malam di sebuah hotel di Medan bersama seorang pria dalam kondisi tidak menggunakan busana lengkap. H diduga melakukan praktek prostitusi artis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Keduanya tidak memakai busana lengkap," katanya kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin 13 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolrestabes menyebutkan pada saat dilakukan penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone, dan kartu ATM.
"Ini masih akan kami lakukan pemeriksaan. Kami akan lakukan gelar perkara terkait kasus ini. Nanti akan disampaikan perkembangan lanjutannya," ujarnya pula.
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H di sebuah hotel di Medan pada Minggu malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi. Selain H, polisi turut menangkap seorang pria berinisial R (35) yang diduga menyewa jasa prostitusi H.
ANTARA