Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Sebut Juru Parkir Liar Pengeroyok Konsumen Alfamidi Bebas dari Alkohol

Polisi masih memburu satu juru parkir liar tersangka lainnya yang masih dalam pelarian.

10 September 2023 | 14.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penangkapan dua juru parkir liar tersangka pengeroyokan terhadap konsumen Alfamidi di Bintaro Sektor V, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Kamis 7 September 2023. Tersangka sempat buron sejak kasusnya viral di media sosial. Dok Polsek Pondok Aren

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Dua orang juru parkir liar tersangka pengeroyokan terhadap konsumen Alfamidi di Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, mengaku geram lantaran tidak diberikan uang parkir saat korban melintas. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Pondok Aren Komisaris Bambang Askar Sodiq berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bambang juga menjelaskan kalau seluruh tersangka adalah anak muda asal kampung belakang Alfamidi. Mereka disebutnya kerap nongkrong dan membantu parkir kendaraan konsumen minimarket itu. "Saat kejadian mereka tersinggung karena korban tidak membayar uang parkir," kata Bambang, Minggu 10 September 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut hasil pemeriksaan, Bambang menambahkan kalau kedua tersangka tidak dalam pengaruh minuman keras. "Tidak ada terpengaruh alkohol, hanya ketersinggungan saja," ujarnya. 

Sebelumnya, pada Minggu 3 September 20233, dua tersangka itu terlibat dalam pengeroyokan terhadap konsumen Muhammad Andhika (22) yang menolak memberikan uang parkir. Alasan Andhika, tak ada kewajiban untuk itu dan dia tak merasa mendapat layanan dari para tersangka sebelumnya. 

Hal itu memicu tiga juru parkir liar di lokasi mengeroyok dan melakukan pemukulan. Andhika mengalami luka robek di bagian pelipis. Setelahnya para tersangka itu melarikan diri dan sempat buron sebelum dua yang pertama ditangkap pada Kamis lalu. 

Bambang mengatakan, atas kejadian itu pihaknya gencar melakukan pendataan di setiap area parkir yang ada di wilayahnya. "Setiap hari jajaran Bhabinkamtibmas, Polsubsektor, Intelijen dan Samapta melakukan upaya pencegahan dengan mendata semua tanpa terkecuali seluruh orang yang bekerja sebagai juru parkir," ujarnya. 

Bambang memastikan sampai saat ini masih memburu satu tersangka lainnya yang masih dalam pelarian. Dia mengimbau pelaku agar segera menyerahkan diri. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus