Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi berhasil meringkus dua dari tiga tersangka perampok minimarket di Karang Tengah, Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam perampokan yang terjadi pada 23 Oktober 2023 lalu tersebut, para pelaku membawa kabur uang tunai sampai Rp 12 juta dan juga ponsel milik karyawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Wakil Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Henrikus Yossi, menerangkan, perampokan saat itu terjadi dinihari, tepatnya pukul 02.30 WIB. Para pelaku disebutnya mendatangi kasir sambil membawa senjata tajam, sebilah celurit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Celurit itu yang dipakai untuk mengancam karyawan minimarket agar mereka mau membuka brankas asal uang Rp 12 juta yang dibawa kabur. Uang kemudian dibagi bertiga di antara para pelaku dan sebagian dihabiskan untuk membeli minuman keras.
“Tersangka yang kami amankan yakni dua orang berinisial KA, 28 tahun, dan PR (27). Satu DPO berinisial IPUL,” ucap Henrikus dalam konferensi pers, Senin 20 November 2023.
Diduga IPUL adalah otak dari perampokan itu. Dia yang mengajak KA dan PR untuk merampok. Henrikus memperingatkan IPUL segera segera menyerahkan diri ke polisi. "Sebab Polres Metro Jakarta Selatan tidak berhenti untuk mencari dan memburu,” tuturnya.
Para pelaku terancam Pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 tahun.